Jelang Pilgub Banten, 78 Petugas PTPS Kecamatan Cibeber Dilantik

3812
Saat Mengikuti Pelantikan
78 Anggota Pengawas Di Tempat Pemungutan Suara Saat Mengikuti Pelantikan Di Aula Kantor Kecamatan Cibeber Yang Dilakukan Oleh Panwaskada Kota Cilegon. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Sebanyak 78 anggota Pengawas Tempat Pemungutan  Suara (PTPS) Se-Kecamatan Cibeber dilantik di Aula Kantor Kecamatan Cibeber, Senin (23/01/2017). Rencananya anggota PTPS akan ditempatkan di seluruh TPS di Kecamatan Cibeber yang masing-masing TPS akan ditempatkan 1 orang petugas PTPS.

Kepala Divisi SDM dan Organisasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon, Suwardi disela-sela acara mengatakan, dalam perekrutan Pengawas TPS di lakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada dan dirinya  menjamin perekekrutan anggota PTPS netral dari partai pendukung pasangan calon. “Dalam perekrutan ini dilakukan dengan tahapan-tahapan dan sudah sesuai dengan aturan dan saya menjamin perekrutan ini bersih dan netral  dari partai dan calon pendukung karena Pengawas TPS ini sebelum di lantik menanda tangani  fakta integritas,” katanya.

Suwardi melanjutkan, hari ini ada 4 Kecamatan dilantik untuk  menjadi PTPS, yakni Kecamatan Citangkil, Pulomerak, Cibeber dan Kecamatan Jombang. “Untuk Kecamatan Ciwandan, Purwakarta, Grogol  dan Kecamatan Cilegon akan kami lantik besok 24 Januari 2017 di masing masing kecamatan,” ujarnya.

Masih kata Suwardi, PTPS ini akan bertugas salama satu bulan, mulai dari pelantikan sampai dengan pasca penyelenggaraan Pilgub bulan depan, dengan honor Rp.500 ribu. “Pengawas TPS ini akan mulai bekerja satu bulan dari saat ini sampai dengan 23 Februari 2017 dengan honor Rp.500 ribu, tambahnya. (Red)