DPRD Tuding Penyimpangan Dana Desa Akibat Lemahnya Pengawasan Pemkab Pandeglang

1142
Foto, Ist
Foto, Ilustrasi

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Selain mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, agar menuntaskan laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Sukamanah, Kecamatan Jiput, Kades Cipinang, Kecamatan Angsana,  dan Kades Babakanlor Kecamatan Cikedal, pihak DPRD Pandeglang juga menyebut hal itu akibat lemahnya pengawasan dari pihak Pemkab Pandeglang.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengaku, tidak bisa intervensi kalau di wilayah hukumnya. Yang paling terpenting itu, pihaknya mengingatkan kepada desa-desa yang lain agar kedepannya memaksimalkan anggaran jangan sampai diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau golongan. “Dipanggilnya Kades oleh Kejari itu harus dijadikan perhatian oleh Kades se Kabupaten Pandeglang, supaya tidak main-main mengelola DD dan harus sesuai peratuaran yang berlaku. Pada prinsipnya kami mendukung langkah Kejari untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan DD tersebut, agar Kades tidak ada yang bandel lagi,” kata Habibi, Senin (09/01/2017).

Selain itu, pihaknya mengungkapkan, terjadi adanya penyimpangan yang dilakukan Kades itu dampak dari lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Pemkab Pandeglang yakni, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang. Untuk itu, dirinya mendesak kepada dua belah pihak itu harus bertanggung jawab dan benar-benar melakukan pengawasan. “Ketika ada pelanggaran di desa yakni, Inspektorat dan DPMPD yang harus menangani terlebih dulu. Intinya Inspektorat dan DPMPD itu harus berperan aktif memberikan pengarahan ketika ada desa dalam pelaksanaan dan pelaporannya kurang baik dalam pengelolaan DD. Karena belum tentu fisiknya itu bagus, SPJ-nya juga bagus,” ujarnya.

Tambahnya, kedua belah pihak itu harus melakukan evaluasi. Supaya kata dia, pada tahun 2017 ini banyak Kades yang menjadi korban akibat pelaksanaan fisik bagus akan tetapi administrasinya yang kurang.  “Saya meminta Pemkab itu harus melakukan pembinaan luar biasa kepada Kades dan perangkat desanya. Karena saya menilai masih sangat kurang melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Sementara, Kepala Inspektur Inspektorat Pandeglang, Iis Iskandar mengaku, akan segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan kepada tiga Kades yang dipanggil Kejari itu atas dugaan telah menyalahgunakan DD sesuai dengan laporan yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kejari. “Untuk memastikan dugaan penyelewengan DD itu, Kades yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan secara reguler. Bahkan, kami akan langsung turun kelapangan melakukan kroscek apakah benar atau tidak dugaan DD itu,” imbuhnya. (Agus/BBC)