Mutasi Ribuan Pejabat Tunggu Evaluasi APBD 2017

1371
Foto, Ilustrasi
Foto, Ilustrasi

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Meski tahun 2016 akan segera berakhir, namun Pemkab Pandeglang belum juga mengumumkan kepastian soal pelantikan ribuan pejabat Eselon IV hingga II. Padahal awal tahun 2017, Pemkab sudah harus menerapkan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Pemkab beralasan, saat ini tengah fokus menyelesaikan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, yang harus diselesaikan sebelum tanggal 30 Desember 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pandeglang akan dilantik dan dikukuhkan. Jumlah itu terdiri atas 1.300 pejabat, 4.000 tenaga pelaksana, ditambah 1.600 Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Sementara hasil perumusan SOTK baru, ditetapkan bahwa instansi di Pandeglang berjumlah 66 instansi, yang terdiri atas 3 unsur penunjang, 22 dinas daerah, 3 badan, 3 lembaga lain, dan 35 kecamatan. Jumlah ini berkurang dari SOTK sebelumnya yang berjumlah 80 SKPD.

Penjabat Pelaksana (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin mengatakan, pelantikan ribuan pejabat harus menunggu keputusan APBD. Terlebih para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih memiliki tugas menyelesaikan programnya diakhir tahun. Apalagi kata dia, dalam menempatkan pejabat sesuai SOTK bukan pekerjaan yang ringan. “Itu kan bukan pekerjaan yang ringan menyangkut penempatan personil SOTK yang baru. Kan hasil pemekaran harus menempatkan Kabid, Kabag, dan yang lainnya,” kata Ferry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/12/2016).

Namun demikian, Ferry mengungkapkan bahwa pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Pandeglang akan diupayakan pada pekan pertama bulan Januari. Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD ini menyebutkan jika Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah menentukan nama-nama pejabat yang ditempatkan dalam SOTK baru. “Ini kan bukan rahasia umum lagi, karena aturan hukumnya harus. Tetapi kami upayakan diawal bulan Januari. Saat ini kami masih menginventarisir, mendata, mempersiapkan undangan. Penetapan nama-nama pejabat sih sudah diselesaikan, namun saya tidak bisa menyebutkan,” imbuhnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita juga mengatakan hal yang sama, bahwa mutasi yang akan dilakukannya itu pada bulan Januari, akan tetapi dirinya masih enggan membeberkan tanggal pastinya kapan.  “Intinya dalam mutasi yang akan dilakukan bukan berdasarkan suka atau tidak suka, tapi lebih kepada kebutuhan untuk mengisi SOTK baru. Ibu (Irna menyebut dirinya) ingin punya kabinet yang sehat, semangat dalam bekerja dan saling bahu membahu. Dan kedepannya sudah tidak ada lagi unsur pa aing-aing (pa aku-aku), maka dari itu agar organisasi ini sehat tentu saja harus diputer dong,” katanya.

Menurutnya, dirinya tidak melakukan hal-hal yang melabrak aturan dalam mutasi yang akan dilakukannya tersebut. “Intinya ibu tidak ada menonjobkan seseorang dan sebagainya, ibu itu ingin seadil-adilnya, yang waktunya promosi akan dipromosikan dan yang waktunya belum ya tidak akan. Ibu ingin menjadi pemimpin seadil-adilnya, karena ibu tidak menyakiti perasaan dan hati seseorang,” pungkasnya. (Agus/BBC)