Panwaskada Pandeglang Instruksikan Panwascam Audit DPT Terbaru

2944
Foto, Ist
Foto, Ist

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Kabupaten Pandeglang menginstruksikan kepada petugas Panwascam untuk mengaudit kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada awal Desember lalu. Panwaslu menilai, jumlah DPT yang diplenokan sebanyak 920.320 pemilih, masih ada pemilih yang terdata meski sudah meninggal dunia. Belum lagi dugaan masih adanya pemilih yang belum terdata dalam DPT.

Ketua Panwaskada Kabupaten Pandeglang, Nana Subhan, Selasa (27/12/2016) mengatakan, audit DPT dikonsentrasikan pada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang ada dalam DPT. Panwascam diminta untuk menandai dan direkomendasikan untuk dicoret ketika terjadi penemuan. Nana menjelaskan, hal yang paling dikhawatirkan yakni persoalan penyalahgunaan formulir C6 saat hari pencoblosan. “Kita perintahkan ke Panwascam untuk merekap audit hasil PPS. Misalnya gini, dalam DPT yang dipasang, mungkin masih terdapat orang yang sudah meninggal masih tercatat, itu direkomendasikan untuk dicoret. Ini untuk kesempurnaan DPT,” katanya.

Saat disinggung soal keraguan pengawas atas hasil penetapan DPT oleh KPU, Nana membantahnya. Secara diplomatis dirinya menuturkan bahwa sebagai hasil yang dibuat manusia, DPT diyakini masih memiliki kekurangan. “Bukan kita meragukan. Tetapi DPT kan atas buatan manusia. Siapa tahu dalam penetapan DPT masih belum ada pemberaihan-pembersihan yang sempurna. Maka audit ini penting kiranya untuk membantu tataran riil nanti,” imbuh Nana.

Menyikapi hal tersebut, Komisioner KPU Pandeglang Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Ida Jahidatulfallah menanggapi positif instruksi Bawaslu RI tersebut. Karena KPU mengakui, hasil penetapan DPT masih memiliki kekurangan meski telah melalui berbagai upaya yang maksimal.  “Kita menganggapnya positif saja. Kan bagus juga misalkan dipastikan semua pemilih masuk dalam DPT. Yang belum punya hak pilih bisa terakomodir. Namun kita secara prosedural, sesuai tahapan yang ada sudah kita maksimalkan,” ujar Ida.

Bahkan dirinya juga mengatakan bahwa kemungkinan adanya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak bekerja sesuai aturan. Akan tetapi hingga saat ini, dirinya belum menerima laporan perihal jumlah pemilih di DPT yang TMS. “Saya kira, sekalipun KPU telah melakukan berbagai upaya, tetapi memang kami tidak bisa memastikan dari 1903 PPDT, semuanya bekerja sesuai ketentuan. Kita hanya mengimbau kepada petugas agar bekerja sesuai aturan,” tutupnya. (Agus/BBC)