Pasca Libur Panjang, ASN Di Pandeglang Telat Ngantor

1194
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kabupaten Pandeglang Terlihat
Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Kabupaten Pandeglang Tampak Berjalan Kaki Dan Terlihat Telat Masuk Jam Kerja. (Foto, BidikBanten)

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Pasca libur panjang, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekertariat Daerah Pandeglang telat masuk kerja. Dari pantauan di lapangan di lingkungan Setda Pandeglang khususnya di Bagian Hukum Setda Pandeglang, para pegawai yang seharusnya masuk pada pukul 08.00 WIB, namun masih banyak bangku masih kosong dan belum ada pegawai yang datang. Bukan hanya itu, pegawai yang seharusnya mengikuti apel apgi pada pukul 07.30 WIB, ternyata masih banyak dari pegawai yang telat mengikuti apel pagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin mengaku, akan memberikan sanksi kepada mereka yang tak mengikuti aturan kerja, apalagi jika sampai mereka bolos kerja tanpa alasan yang jelas. “Kalau masih ada yang main-main dengan kinerja saya akan tegur mereka, dan akan memberikan sangsi kepadanya sesuai aturan yang ada,” kata Fery Selasa (13/12/2016).

Lanjut Fery, Pasca libur panjang maulid nabi senin kemarin memang dimanfaatkan untuk berlibur. Namun, tanggung jawab sebagai pegawai pemerintahan, diharapkan untuk mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Karena jika mereka ASN main-main dengan aturan, Sangsi pecat akan diberlakukan. “Meski libur tak ada tolelir bagi mereka yang telat kerja apalagi yang tak masuk kerja, sangsi tetap akan dijalankan.Saya akan berkordinasi dengan kepala SKPD untuk mendata mereka yang telat dan bolos kerja.kalau nantinya ternyata tanpa alasan yang bisa dipertanggubgjawabkan amaka akan ditindak sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” tutur fery. (Agus/BBC)