PANDEGLANG, (BidikBanten) – Menyusul adanya permintaan uang untuk mengantarkan pasien kecelakaan warga Kecamatan Cikeusik, Kepala Puskesmas Cadasari, Joko Suryanto merasa kaget. Dirinya mengaku tak tahu ada petugasnya yang meminta uang sebesar itu kepada pasien. “Yang bener pak, kok mahal amat yah,” ujar joko suryanto saat dihubungi melalui telpon seluler senin (05/12/2016).
Ia pun mengaku, tidak pernah memungut biaya setinggi itu, karena sangat menyalahi perda yang ada. Jika ada petugas kami yang nakal, yang meminta sejumlah uang untuk mengantarkan korban pulang, dengan menggunakan Ambulance seharusnya di tolak saja. “Engga pak, ke cikeusik tidak segitu, kita kan ada Perda. Saya akan cek besok,” kata Joko.
Siapa petugas puskesmas yang mengatakan atau meminta uang sebesar itu. Karena sesuai Perdanya untuk harga penggunaan Ambulance menghitung jarak tempuh. Misalnya jarak tempuh per satu kilometer nya dikalikan satu liter bahan bakar plus 25 ribu. “Jika satu kilo meter hitungannya satu liter bahan bakar, maka jika ke Cikeusik berapa kilo meter tinggal dikalikan saja, dan kaya yah ga sampai segitu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Indah Dinarsiani mengaku, akan segera mengklarifikasi hal tersebut ke Puskesmas Cadasari perihal pasien kecelakaan yang di pintai uang sebesar itu. Jika terjadi pungutan yang tak rasional kami akan tindak dengan tegas. “Saya tak tahu jelas aturannya, namun tak mungkin sebesar itu,” ujar indah.
Sebelumnya diberitakan bahwa jumhadi seorang warga Leuwi Buleud, Desa Leuwi Balang, Kecamatan Cikeusik, yang hendak menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Cadasari, akibat kecelakaan dipintai uang sebesar 1 juta rupiah oleh oknum petugas Puskesmas Cadasari. (Agus/BBC)