PANDEGLANG, (BidikBanten) – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, telah dibumbui berbagai catatan anggota DPRD.
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang yang disampaikan, salah seorang Anggota Bangar, Yanto mengungkapkan, dalam rapat-rapat pembahasan rancangan APBD TA 2017 yang dilakukan pihaknya baik dengan fraksi-fraksi, pimpinan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang telah menghasilkan 6 catatan yang mesti dilaksnakan oleh Pemkab Pandeglang.
“Semua fraksi bersepakat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dioptimalkan sesuai kajian potensi daerah dan harus meningkat melebihi 200 miliar, belanja infrakstruktur yang terkena pemangkasan pada APBD TA 2016 harus diprioritaskan, peningkatan infrastruktur dan suprastruktur kawasan pertanian, pariwisata maritim dan kawasan strategis harus dilakukan,” ungkap Yangto dalam paripurna laporan Bangar dan persetujuan bersama Raperda APBD TA 2017 di DPRD Pandeglang, Rabu (30/11/2016).
Menurutnya, postur APBD harus proporsional dan seimbang antara belanja pegawai dan belanja pembangunan atau belanja langsung. “Tak kalah pentingnya, Pemkab segera melakukan proses tender atau petunjukan langsung, sehingga pelaksanaan proyek fisik kontruksi dapat dilakukan tepat waktu. Kami berharap bisa dimulai bulan maret dan harus melakukan pengawasan yang intensif kepada para rekanan pelaksana,” katanya.
Dalam kesempatan hendak diketuk palu dan meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Pandeglang, ada salah seorang anggota dari fraksi PDIP Pandeglang yakni, Dadan Sudarma mengajukan intruksi dan memberikan pandagannya kepada Bupati Pandeglang.
“Kita semua selalu melakukan paripurna ini tepat waktu, tapi pas prakteknya semua pekerjaan selalu dikerjakan pertengahan tahun yang akhirnya menimbulkan silpa dan rendahnya penyerapan anggaran serta menghambat dinikmatinya pembangunan oleh masyarkat,” katanya.
Supaya tidak terulang kembali lambatnya penyerapan anggaran untuk pembangunan kata dia, Bupati harus mempercepat semua program khsusunya pembangunan agar dilakukan awal tahun.
“Salah satu faktor lambantanya itu dari Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penggunaan anggaran, PPTK dan sebagainya. Untuk itu saya minta kepada Bupati, agar SK itu dikeluarkannya dengan cepat dan tidak bertele. Sebab kalau lambat lagi pasti penyerapan anggarannya juga akan lambat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam sambutan terakhirnya memaparkan, di pembahasan Raperda APBD TA 2017 mengatakan, APBD yang baik itu penyusuanannya harus sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memastikan APBD TA 2017 itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan publik.
“Kami akan terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menggunakan APBD ini, dan akan mempercepat pembanggunan karena kami juga ingin masyarkat segera merasakan pembangunan yang dilakukan Pemkab Pandeglang,” paparnya. (Mg03)