PANDEGLANG, (BidikBanten) – Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang merasa dipusingkan setelah dilakukannya aksi solidaritas dengan melakukan aksi unjuk rasa oleh para wartawan membuat dirinya kebingungan. Bahkan dirinya membantah bahwa hakim maria merampas dan menghapus gambar wartawan saat meliput sidang tilang jumat (25/11/2016) bebetapa waktu lalu.
Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Mahmuriadin yang ditemui usai melaksanakan upacara hari Korpi di lingkungan Kodim 0601 Pandeglang, Selasa (29/11/2016) mengaku, dirinya merasa kaget dengan adanya aksi dari rekan-rekan wartawan, Senin (28/11), di kantor PN Pandeglang. “saya ingin menemui kalian pada saat melakukan aksi kemarin (Senin, Red), tetapi saat kalian aksi, tidak meminta agar pihak pengadilan menemui kalian, jadi saya berpikir untuk tidak menemui kalian pada saat melakukan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Mahmuriadin menambahkan, jika dengan adanya aksi yang dilakukan wartawan, pihak kami merasa dipusingkan, terbitnya berita unjuk rasa di pengadilan, saya ditelpon langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Banten. Dan menurut dari keterangan hakim Maria, dirinya tidak merasa merampas dan menyita kamera milik wartawan, hanya ingin melihat gambar hasil liputan wartawan tersebut,” tambahnya.
Sementara, Rangga Eka Putra, yang ada di lingkungan kodim, dan mendengar ucapan dari Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang yang mengatakan jika hakim Maria tidak merampas, kata-kata Ketua PN Pandeglang langsung ditepis pada saat itu juga oleh Rangga, “siapa bilang pak, tidak menyita dan hanya ingin melihat gambar di handycam saya, jelas-jelas hakim Maria mengatakan kamera kamu saya sita dan akan dikembalikan jika gambarnya sudah dihapus, dan pada saat itu ada rekan saya yang ikut liputan, dan mendengar ucapan dari hakim Maria tersebut, “ucap Rangga.
Ketua PN Pandeglang langsung menjawab pertanyaan Rangga.Wartawan merupakan mitra kami juga, maka saya bersedia bertemu kalian di ruang kerja saya. Dan kami menganggap permasalahan antara wartawan dan hakim Maria cukup diselesaikan melalui Humas kami, tanpa harus menghadirkan hakim Maria. “Tiba-tiba kalian melakukan aksi unjukrasa, yang membuat saya kaget, dan seharusnya tidak perlu melempar kantor kami dengan telur, karena setelah kantor kami dilempari telur, sampai sekarang kantor kami masih bau amis, dan untuk tuntutan dari wartawan yang meminta agar hakim Maria dipindahkan dari pandeglang, masalah pindah atau tidak, itu keputusan dari pusat (Mahkamah Agung), bukan keputusan saya, “ujar Mahmuriadin. (Mg03)