PANDEGLANG, (BidikBanten) – Operasi zebra kalimaya 2016 yang direnacanakan digelar dari 16 hingga 29 Nopember 2016 oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandelang dan saat ini sudah berjalan 12 hari telah berhasil mengantongi sekitar 800 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Pandeglang.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Pandeglang, Ipda. Bariman mengatakan, kalau sasaran utama razia kalimaya yang dilakukannya itu ditujukan untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang over load (mengangkut barang berlebih), balap liar dan kendaraan yang digunakan bukan peruntukannya seperti kendaraan barang yang mengangkut orang. “Tujuan operasi ini untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas (Lalin), dan menekan jumlah pelanggar Lalin. Untuk jumlah pelanggar dari tanggal 16-27 ini, angka pelanggar kurang lebih sudah mencapai 800 pelanggar,” kata Bariman, saat melakukan razia di alun-alun Kabupaten Pandeglang, Minggu (27/11/2016).
Bariman mengaku, dengan jumlah yang didapatnya itu yang belum sampai ke batas akhir pada (29/11) telah membuktikan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih tergolong rendah. Sebab, masih banyaknya pengendara yang tidak dilengkapi peralatan berkendara. “Pelanggar yang terjaring razia itu diakibatkan tidak membawa kelengkapan seperti, Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan helm. Padahal kami itu sudah berupaya memberikan pemahaman dengan melakukan Dikmat Lantas, baik terhadap sekolah maupun sisi-sisi lain, contohnya ojek, tetap saja pelanggar masih banyak, dan tetap kita berikan tilang” ujarnya.
Andi, salah seorang pelanggar mengaku, tidak membawa SIM dengan alasan terburu-buru. Supaya terbebas dari tilang yang akan dilakukan pihak Satlantas Pandeglang katanya, ia akan pulang terlebih dulu untuk mengambil SIM miliknya itu. “Tadi buru-buru jadi gak bawa SIM deh, ini juga mau pulang dulu ngambil SIM,” katanya dengan nada singkat. (Mg03)