Bantuan Logistik Belum Turun, Ribuan Nelayan Terancam Kelaparan

951
Kapal Nelayan. Foto Ist
Kapal Nelayan. Foto Ist

PANDEGLANG, (BidikBanten) – Sebanyak 4.568 nelayan di 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) mengajukan bantuan logistik berupa beras, ikan kaleng, dan mie instan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pandeglang, akibat aktifitas mereka terhenti menjadi nelayan karena cuaca buruk. Permintaan bantuan yang diajukan sejak januari 2016 lalu hingga kini belum juga direspon,akibatnya ribuan nelayan terancam kelaparan.

Melihat keterlambatan, dan tanggapan dari usulan bantuan nelayan tidak melaut yang sudah berbulan bulan sangat disayangkan, Seperti yang diajukan Manager TPI Cikeusik, Riki Repangga yang ditemui, Minggu (27/11/2016), pihaknya mengaku telah mengusulkan bantuan nelayan tidak melaut, melalui surat yang telah disampaikan ke DKP sejak 21 Maret 2016. “Kanyak nelayan di kami yang tidak melaut karena cuaca buruk, dan kami mengusulkan bantuan berupa beras sebanyak 3.000 kilogram, 500 kilorgam ikan kaleng, dan 1.000 mie instan, namun hingga kini belum kami terima,” ujarnya.

Edi Suwandi mengatakan, memang banyak nelayan yang tidak melaut akibat cuaca buruk. Banyaknya nelayan tidak melaut, membuat aktivitas di TPI menjadi sepi, seperti yang terjadi di TPI Panimbang, “Banyak nelayan yang tidak melaut, ketika memasuki musim hujan, dan cuaca buruk. Namun sebagian nelayan yang menggunakan kapal besar, masih bisa melaut tetapi hasil tangkapan mereka tidak sebanding, mereka hanya berhasil menangkap ikan-ikan kecil saja. Akibat cuaca buruk, penurunan aktivitas di TPI Panimbang mencapai 90 persen, yang berakibat nelayan akan kelaparan,” katanya.

Data pengajuan bantuan yang tercatat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pandeglang, ada 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mengajukan bantuan untuk nelayan. Diantaranya TPI 1,2 dan 3 Labuan mengajukan bantuan untuk 1.917 nelayan, TPI Sukanagara 79 nelayan, TPI Carita 425 nelayan, TPI Sidamukti 302 nelayan, TPI Panimbang 979 nelayan, TPI Citereup 474 nelayan, TPI Sumur 99 nelayan, TPI Taman Jaya 100 nelayan dan TPI Cikeusik 193 nelayan.

Menurut Kabid Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang, Andriawan mengungkapkan, memang ada usulan dari tiap-tiap TPI, hingga dari bulan Januari 2016 pun sudah ada yang mengusulkan bantuan nelayan tidak melaut. Dari usulan masing-masing TPI. “Kami sudah mengajukan melalui surat permohonan usulan beras, bagi nelayan tidak melaut di Pandeglang, yang telah dilayangkan ke Kantor Ketahanan Pangan Pandeglang, pada 20 April 2016, dengan Nomor surat : 523/469-DKP/2016, permohonan menindaklanjuti dari tiap-tiap TPI,” ungkapnya. (Mg03)