CILEGON, (BidikBanten) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Cilegon menggandeng PT. Tani Nelayan Indonesia dengan melakukan penandatanganan MOU yang disaksikan secara langsung oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam rangka pembibitan kelapa terhadap warga binaan masyarakat, Rabu (23/11/2016)
Direktur Utama PT. Tani Nelayan Indonesia, Yuli mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan lembaga pemasyarakatan kelas III Kota Cilegon dengan menanam pohon kelapa atau yang disebut program kelapa nusantara. “kita berharap adanya kerjasama ini semoga kedepan warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat memiliki kemampuan berkebun dan dapat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan padan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Enny Purwaningsih berharap kerjasama yang berlangsung kedepan bukan hanya dalam pembibitan pohon kelapa. “mungkin nanti kedepan bisa kerjasama dalam penanaman pohon-pohon langka, agar anak cucu kita dapat terus melihatnya. Kemudian juga penanaman cabe, dan tomat karena lahan di Lapas Kota Cilegon ini masih sangat luas,”
Ditempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Cilegon, Andi Muhammad Syarif mengaku, tidak semua dari 497 warga binaannya akan bergelut dengan penanaman bibit pohon kelapa. “Sekarang yang baru tercatat masih 20 saja tapi masih akan kita seleksi lagi. Karena kegiatan disini bukan hanya penanaman bibit kelapa, ada juga pembuatan telur asin,” tukasnya. (Red)