Polusi Dan Debu PT. SUJ Meresahkan, Warga Ngadu Ke DPRD Kota Cilegon

1080
Puluhan Warga Lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon Saat Mengadu Ke DPRD Perihal Pencemaran Dan Polusi Yang Ditimbulkan Dari PT. Sentra Usahatama Jaya. (Foto, BidikBanten)
Puluhan Warga Lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon Saat Mengadu Ke DPRD Perihal Pencemaran Dan Polusi Yang Ditimbulkan Dari PT. Sentra Usahatama Jaya. (Foto, BidikBanten)

CILEGON, (BidikBanten) – Puluhan warga Lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, mendatangi Gedung DPRD Kota Cilegon terkait persoalan debu yang diduga berasal dari PT. SUJ (Sentra Usahatama Jaya) yang sudah sangat mengganggu warga sekitar, Kamis (10/11/2016).

Muhayanah seorang warga Lingkungan Tegal Ratu, mengatakan debu yang berasal dari PT. SUJ sudah mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat, pasalnya debu dari perusahaan tersebut, saat ini bertebaran hingga pelataran rumah.  “Sudah 12 tahun PT. SUJ telah melakukan pencemaran, dan sekarang sudah sangat parah. Kami para ibu, yang paling cape karena harus selalu menyapu rumah karena debu PT. SUJ, belum lagi kekhawatiran kami akan penyakit yang dapat disebabkan oleh debu tersebut,” kata Muhayanah.

Sementara itu, salah seorang tokoh di wilayah tersebut, Abdul Muhit mendesak agar pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon membekukan dan memberikan sanksi tegas, terhadap aktifitas produksi PT. SUJ. Dan menghentikan proses produksi mereka (PT. SUJ, red), sebelum adanya perbaikan dari pihak perusahaan, hal itu (penghentian proses produksi, red) dilakukan agar pencemaran lingkungan bisa dihentikan. “PT. SUJ sudah mengakui. Kami masyarakat menyerahkan sepenuhnya, baik kepada LH dan perusahaan, seperti apa teknis solusinya, yang penting debu sudah tidak ada lagi. Kita tidak minta apa-apa,” tegas Abdul

Abdul pun tidak menampik, bahwa selama ini PT. SUJ telah memberikan dana kompensasi terhadap warga sekitar.  “Kompensasi ke masyarakat itu dari dulu emang ada, Rp.1 Juta tiap RT, akhir tahun juga ada dikasih gula, tapi itukan kompensasi apa,” kesalnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Isra Mi’raj yang memfasilitasi pertemuan warga dan pihak PT. SUJ ini meminta pernyataan sikap tegas dari pihak PT. SUJ terkait keluhan warga. “Kami meminta perusahaan bertanggungjawab, dan segera menyelesaikan permasahan ini,” kata Isra.

Hendro, penanggung jawab mesin boiler PT. SUJ mengakui adanya gangguan mesin penunjang produksi perusahaan yang mengakibatkan debu muncul tidak terkendali. “Mesin boiler pada 5 September sudah diperbaiki. Masih ada dua step lagi yang akan diperbaiki, dan kami upayakan pada Februari depan akan beres,” tuturnya. (Mg01)