SERANG, (BidikBanten) – Seorang bandar sabu di Tangerang berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang di pinggir Jalan, tepatnya di Jalan Raya Kelapa Dua, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (03/11/2016).
Kabid Humas Polda Banten, AKBP. Zaenudin mengatakan, hari ini Polda Banten mendapatkan laporan bahwa Polresta Tangerang melakukan penangkapan tersangka pengguna narkoba yang juga Bandar sabu dengan berinisial U, Warga Kelapa Dua Rt. 001/004, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten. Tangerang.
“Pelaku diringkus di pinggir jalan, saat penangkapan kita melakukan penggeledahan dan hasil dari penggeledahan, anggotanya mendapatkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik clip bening dibungkus kertas tissu berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di kantong celana dan 2 (dua) bungkus plastik clip bening berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok di dalam tas slempang warna coklat yang dibawa oleh tersangka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang kembali menemukan 2 (dua) bungkus plastik klip bening dibungkus kertas tissu yang berada di dalam bungkus rokok yang disimpan oleh tersangka didalam lemari kamarnya. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu-sabu di bawa ke Polres Kota Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Zaenudin. (Mg02)