Pengurus Foker-C Dilantik Maksimalkan Pelayanan Masyarakat Pulomerak

1718
Suasana Pengurus Foker-C Kecamatan Pulomerak Usai Pelantikan. (Fofo, Bidik Banten)
Suasana Pengurus Foker-C Kecamatan Pulomerak Berfoto Bersama Usai Pelantikan. (Fofo, Bidik Banten)

CILEGON, (BidikBanten) – Pemerintah Kota Cilegon resmi melantik pengurus Forum Komunikasi RT/RW Cilegon (Foker-C) wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon untuk menjadi poros pertama pemerintah dalam melakukan pelayanan yang bersih dan baik kepada masyarakat.

Ketua Foker-C, Saefudin mengatakan, ditunjuknya dirinya sebagai ketua, merupakan tugas khusus untuk terus memantau RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sebagai poros pertama dalam pelayanan dibidang administrasi dan sebagainya, perlu memberikan pelayanan terbaik dan bersih kepada masyarakat, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” kata Saefudin usai pelantikan Foker-C di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (01/11/2016).

Saefudin mengaku, sebagai barisan pertama, RT/RW perlu diberikan pembinaan, agar mereka (RT/RW, red), mengerti dan tahu persis apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan warganya, terutama dalam pengawasan terhadap warga pendatang, dimana Kecamatan Pulomerak tersebut, merupakan gerbang pertama Pulau Jawa, dimana masih banyak warga pendatang yang memasuki kawasan tersebut. “Ya, kami akan berikan pembinaan, dan terus berkomunikasi dengan para RT/RW dalam mendata para warganya, baik kebutuhan mereka dalam mendapatkan perhatian pemerintah seperti RTS, BLH dan sebagainya. Terlebih lagi, Pulomerak ini merupakan gerbang pertama dalam kedatangan warga dari Sumatera khususnya, sehingga pra pendatang pun perlu didata, agar hal-hal yang tidak diinginkan, tidak terjadi di Kecamatan Pulomerak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji. Sahruji menuturkan, Foker-C dibentuk, atas dasar perpanjangan tangan pemerintah, khususnya dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga ada peningkatan di lingkungannya masing-masing. Data-data tersebut, nantinya menjadi tugas para RT/RW untuk menyampaikan kepada pemerintah, agar segera mendapatkan bantuan dan perhatian dari Pemkot Cilegon. “Kita akan terus berkomunikasi dengan unsur Muspika dan Muspida, Lurah, terlebih RT/RW dalam pendataan masyarakat yang kurang mampu, agar mereka (masyarakat kurang mampu, red) mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah, dan itu sudah menjadi tugas para RT/RW, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutur Sahruji.

Untuk tambahan penghasilan, Sahruji menyatakan, pihaknya akan membentuk badan usaha atau Koperasi, untuk mendukung penambahan penghasilan para RT/RW sebagai bentuk perhatian kepada para aparatur tersebut. “Pasti kita pikirkan, oleh sebab itu nantinya kita akan bentuk Koperasi bagi RT/RW, agar mereka dapat meningkatkan penghasilan dan pendapatan mereka, apabila penghasilan mereka sudah baik, kami yakin tidak akan ada pungutan liar lagi di kalangan RT/RW, tukasnya. (Mg01)