Dianggap Penduduk Ilegal, Warga Cikuasa Geruduk dan Tempati Kantor Dewan

1041

whatsapp-image-2016-10-01-at-03-49-56Puluhan Warga Cikuasa Pantai dan Keramat Raya diusir paksa oleh pihak keamanan Satuan Pamong Praja (SatPol PP) kota Cilegon, dikarenakan warga yang ingin menginap di halaman Gedung DPRD belum mengantongi Izin dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Cilegon.

Diketahui warga yang akan menginap digedung DPRD kota Cilegon tersebut, sebelumnya sudah mengadakan Audiensi pada Jumat kemarin, dan mereka bertahan digedung DPRD karena belum adanya keputusan dari PTUN prihal kompensasi rumah Warga yang terkena pembongkaran oleh Pemkot Cilegon.

Kapolsek Merak, Kompol Kamarul Mengatakan warga yang akan menginap digedung DPRD Cilegon tersebut belum meminta Izin dari Ketua Dewan.

“Jadi begini, tadi kan ada Audensi dengan anggota DPRD yang diterima oleh pa Erick, ternyata malam ini mereka mau menginap disini, karena kami sudah ada komunikasi dengan ketua Dewan, beliau mengatakan itu tidak ada Izin, karena memang perintah beliau, tidak ada satupun selain petugas yang berada disini”kata Kamarul.

Ditemui ditempat yang sama, salah seorang warga keramat Raya, Roup mengaku kecewa terhadap pemerintah Kota Cilegon terutama DPRD Cilegon tidak memikirkan nasib masyarakat kecil.

“Dari Dewan Perwakilan Rakyat , Sat Pol PP, kepolisian mereka tidak ada kemanusiaannya terhadap Masyarakat Kecil, padahal Masyarakat Kecil ini merasa tertindas dan sangat butuh sekali perlindungan dari pemerintah, namun pihak pemerintah tidak peduli dengan keadaan masyarakat yang begitu menghawatirkan ini”

Roup juga menambahkan dirinya bertahan digedung Dewan tersebut karena ingin meminta perlindungan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, karena warga yang terkena pengusuran tersebut juga diduga dikatakan Ilegal oleh kuasa hukum Pemkot Cilegon saat dipersidangan PTUN Serang.

“Kita bertahan disini juga ingin meminta perlindungan kepada anggota Dewan, karena kami dianggap oleh kuasa hukum Pemkot Cilegon sebagai Warga Ilegal saat di persidangan PTUN Serang kemarin, padahal kami Warga dilengkapi dengan KTP, dan Kartu Keluarga (KK), namun mengapa mereka mengatakan kami ini Warga Ilegal”ucapnya.

Dari pantauan Bidik Banten, saat dilakukan pengusiran tidak ada warga ataupun pihak keamanan yang terlibat adu fisik namun warga sempat adu mulut dengan pihak keamanan Sat Pol PP, namun beberapa saat bisa diredam, dan warga pun bergegas meninggalkan Gedung DPRD Cilegon secara tertib.

(Priadz)