Keberadaan Lelang Pengadaan Secara elektronik (LPSE) sebagai penyelenggara pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Pemkot Cilegon dinilai akan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam hal tender pekerjaan yang bersumber dana dari APBD, dan dalam pelaksanaannya diharapkan akan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat serta memperbaiki tingkat efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang ada di wilayah pemerintah kota Cilegon.
Namun sayangnya, keberadaan lelang tender secara elektronik ini dinilai banyak kalangan pengusaha sarat dengan muatan sejumlah persoalan, mulai dari penerapan transparansi pengadaan dan penawaran yang belum sepenuhnya terbuka hingga proses keberpihakan para pemenang tender pekerjaan yang dianggap masih belum sepenuhnya terbuka.
“Ah kalau ikut tender di LPSE mah percuma, karena pemenangnya sudah ditentukan dan kita juga tahu siapa saja yang bermain”ungkap salah seorang pengusaha yang enggan disebut namanya.
Tak aneh jika sejumlah kalangan menilainya dengan nada sumbang, pasalnya banyak beredar kabar miring terkait para pemenang tender di Pemkot Cilegon yang dikuasai sekelompok orang yang dekat dengan pusat pemerintahan bahkan harus dekat dengan kalangan politisi jika ingin mendapatkan proyek APBD.
“Sudah bukan rahasia lagi kalau mau dapat proyek APBD ya harus dekat dan memiliki kedekatan dengan para pemangku kebijakan ya seperi Walikota dan para kepala Dinas lah”celetuknya lagi.
Tim Bidik Banten mencoba mengurai persoalan ini satu persatu dengan memulai langkah menguji kontak alamat email LPSE kota Cilegon yang tersedia di halaman website LPSE yakni http://lpse.cilegon.go.id/eproc/kontak, namun sayangnya kontak elektronik yang dihubungi hanya meninggalkan pesan remainder dengan keterangan. “Sorry, we were unable to deliver your message to the following address”.
(Oedin)