Baru-baru ini diketahui Website Komisi pemilihan Umum (KPU) Banten dengan alamat Url http://kpu-bantenprov.go.id/ tidak dapat di akses, saat membuka Website KPU melalui Browser langsung maupun melalui mesin pencari google.com Situs tersebut tidak dapat dibuka dibuka dan hanya didapat keterangan Account Suspended.
Menurut keterangan Septo Kalnadi, selaku Sekertaris KPU Banten mengatakan Website KPU Banten sengaja menonaktifkan sementara Web nya karena sedang fokus untuk penyiapan data untuk calon Gubernur dari jalur perseorangan.
“Dua minggu ini KPU Banten sedang fokus ke calon perseorangan dan menggunakan silon dengan basis web, jadi servernya dialihkan dulu untuk verifikasi perseorangan. Sabtu kemarin dah selesai nanti senin dipulihkan”Ucap Septo, Minggu (21/08).
Belum diketahui dengan pasti apa yang menyebabkan Website layanan dan sosialisasi penyelenggara Pilkada Banten ini menjadi Down servernya, namun menurut Andre, salah seorang ahli IT Komputer mengatakan, Website yang dikelola dengan Account hosting yang membebani server terlalu berat dapat menyebabkan load server menjadi semakin tinggi, sehingga mengganggu kelangsungan layanan terhadap customer lain.
“Beban tersebut bisa disebabkan oleh kesalahan scripting, database berukuran terlampau besar dan tidak optimized, hits atau tingkat kunjungan yang terlampau besar dan lain – lain”ujar Andre.
(Zaki)