Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon siang tadi (12/08) menertibkan sejumah warga korban gusuran Kampung Kramat Raya dan Kampung Cikuasa yang sedang menggalang bantuan kepada para pengguna jalan yang melintas di jalan Keramat Raya hingga Cikuasa Pantai Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon.
Aksi razia Sat Pol PP tersebut mendapat protes warga setempat, lantaran dalam penertibannya petugas melakukan tindakan keterlaluan dengan langsung merusak dan mematahkan tulisan permohonan bantuan kepada pegguna jalan yang bertuliskan “Kami mohon bantuannya Korban Pengusuran”, serta “Posko Korban Gusuran”
Warga sekitar menganggap penertiban yang dilakukan Sat Pol PP dan Dishub Kota Cilegon tindakannya sangat keterlaluan.
”Udah sangat keterlaluan Pemerintah ini, kita disini hanya meminta kepada pengendara yang lewat, hanya untuk makan para korban gusuran yang berada disini, karena disini banyak anak-anak dan janda-janda yang gak bekerja, kita masyarakat disini dianggap apa sama pemerintah”tuturnya.
Fatur, salah satu petugas Dishub kota Cilegon mengungkapkan dirinya hanya menertibkan yang menggangu lalulintas yang berada ditengah jalan tersebut.
”Kita hanya menertibkan saja, saya tidak melarang kalau warga meminta bantuan kepada pengendara, hanya jangan berada ditengah jalan, takut tertabrak kendaraan yang melintas”kilahnya.
(Priazd)