Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu memberikan meyatakan terkait permainan Pokemon GO yang sedang hits, jika dianggap berbahaya, maka kemungkinan besar game Pokemon GO ini akan diblokir.
“Kalau memang konten aplikasi Pokemon Go melanggar aturan, pasti kita akan proses untuk diblokir melalui panel penanganan konten ilegal”Ucapnya.
Ismail mengatakan, jika memang permainan Pokemon GO terbukti berbahaya, maka pihak Kemenkominfo tidak akan segan-segan untuk memblokir game mobile yang mengharuskan kamu mencari cara dapat Pokemon yang seru. Namun, hingga saat ini belum ada pengaduan, sehingga belum ada indikasi kalau Pokemon GO akan diblokir.
“Terkait Pokemon Go kami belum menerima pengaduan dari masyarakat,” tambahnya.
Tidak dapat dipungkiri, Pokemon GO memang game yang memiliki sensasi luar biasa dibandingkan game keren yang sebelumnya pernah hadir.
(Sam)