Jakarta -Komisi VI DPR RI mempertanyakan pinjaman senilai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 39 triliun (kurs Rp 13.000) dari Bank Pembangunan China (China Development Bank/CBD) kepada 3 bank BUMN dalam negeri. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Ke mana saja dana itu mengalir?
“Dana dari CDB disalurkan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur, energi dan agribisnis, dengan tenor 8-12 tahun, dan sesuai dengan general treasury practices, penyaluran dana perbankan dilakukan dengan metode pool of fund,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menjawab beberapa pertanyaan dari para anggota dewan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Komisi VI, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi BUMN menampik jika penyaluran dana pinjaman tersebut digunakan untuk pembiayaan yang kurang produktif.
“Penyaluran dana telah memperhatikan prospek industri, nasabah, serta proyek yang dibiayai. Dana dari CDB kami gunakan untuk membiayai pinjaman yang sebelumnya telah diputus oleh bank, dalam hal ini telah dilakukan analisa kelayakan proyek dan sektornya,” jelas dia.
Gatot menegaskan, tidak ada jaminan apa pun yang diberikan pemerintah kepada China terkait pinjaman tersebut.
“Sesuai dengan loan agreement dengan CDB, tidak ada aset masing-masing bank maupun aset negara yang dijaminkan atau clean basis,” tegas dia.
Gatot juga menyampaikan, pinjaman dari CBD tersebut sama sekali tidak digunakan untuk membiayai proyek kereta cepat.
“Pinjaman CDB tidak digunakan untuk pembiayaan kereta api cepat,” imbuhnya.
(yumi) (detikfinance)