Penggeledahan itu dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.15 Wib, penyidik Kejari Cilegon langsung membawa koper yang berisi berkas tersebut ke kantor Kejari Cilegon dengan menggunakan mobil jenis Avanza berplat A 1115 H.
Deci Setia Permana selaku Kasi Intel Kejari Cilegon mengatakan, dalam kegiatan penggeledahan terkait kasus Ruislah antara taah Negara dan PT Sido Mulyo Selaras itu pihaknya menemukan beberapa surat bukti yang diinginkan sebagai tambahan bukti atas kasus dugaan korupsi ruislag tanah tersebut.
“Kami mendapatkansejumlah berkas surat dan dokumentasi yang berhasil kita dapatkan dan nanti kita akan beritahukan jika pemeriksaan sudah lengkap”ujarnya, Kamis (21/4/2016).
Pantauan lapangan, sejumlah pegawai Pemkot Cilegon yang melihat kedatangan tim Kejari Cilegon yang akan memeriksa dan menggeledah kantor Walikota Cilegon itu merasa keheranan lantaran kedatangan para tim penyidik Kejari Cilegon itu mendadak.
“Saya gak tau kalau ada penggeledahan dari Kejaksaan, terkait apa ya?”ucap salah seorang Pegawai Pemkot Cilegon dengan nada bingung.