Terkait Penggunaan Lahan Pembangunan SUTET, Keluarga Pemilik Lahan Tuntut dana Kompensasi

1200

IMG_20160226_221334Bidik Banten, Cilegon – Terkait tuntutan Kompensasi yang sedianya akan diberikan epada  pihak pemilik lahan,  Pihak PLTU Suralaya, hingga saat ini belum merealisasikanya.

Dika, selaku penanggung jawab kegiatan pembangunan Tower Sutet  PLN PLTU Suralaya berjanji akan melakukan  kroscek terlebih dahulu dan memverifikasi lokasi  lahan milik keluarga  yang di gunakan penyimpanan barang material tanpa Ijin  tersebut.

Hal ini disampaikan Dika yang di dampingi oleh Maslikan selaku Pelaksana lapangan  serta  Fauzi dari unsur Keamanan  dalam Pertemuan dengan pemilik lahan.

Pihak PLTU Suralaya yang diwakili Dika  juga meminta maaf atas Kehilafan terkait penyimpanan barang dan bahan material tanpa ijin  di lahan milik keluarga Rangga dan Samsuri.

Soal tuntutan kompensasi yang diminta oleh pemilik lahan sebesar  Rp.50 juta, Pihaknya akan Mengecek ke lapangan untuk kemudian akan di laporkan ke perusahaan dan secepatnya akan diselesaikan, kendati  demikian pihaknya tidak menjanjikan kapan waktu realisasinya.

Sementara itu pihak pemilik lahan berharap dan meminta kepada pihak PLTU Suralaya agar segera merealisasikan kompensasi tersebut.

 (Rezqi Hidayat)