Pemotongan Dana Bantuan Siswa Miskin di SMPN Cibaliung 3 Dipertanyakan

1092

bsm

Bidik Banten, Pandeglang –  Program BSM adalah Program Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak.

Namun anehnya, Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) di SMP Negeri 3   Cibaliung, Kabupaten Pandeglang diduga di  Potong   oleh  Sekolah yang menangani  pencairan dana BSM dianggap kurang tepat sasaran.

Pantauan Bidik Banten, sebanyak 150 siswa yang mendapat dana BSM Tahun anggaran 2015 lalu, menurut  yeyen, salah serang Aktifis setempat  menyatakan bantuan dana bagi siswa miskin tersebut dipotong  langsung oleh oknum pihak Kepala Sekolah sebesar Rp. 300 ribu per siswa untuk digunakan biaya administrasi dan transportasi serta akan di koordinir untuk pembelian 1 potong  kaos olah raga dan 1 potong  kemeja batik.

Saat di konfirmasi terkait pemotongan BSM tersebut pihak sekolah menjelaskan  pihaknya sudah melakukan musyawarah dan kesepakatan dengan Komite Sekolah yang dihadiri oleh  para orang tua murid yang mendapat bantuan  BSM.

Adapun orang tua murid yang keberatan dengan adanya pemotongan  ini di jelaskan Suhendi selaku wakil kepala Sekolah berkilah, mungkin saat diadakan musyawarah orang tua murid tersebut tidak hadir.

pihaknya bersikeras, sekalipun  ada Pernyataan keberatan baik lisan maupun tertulis dari orang tua murid, dirinya menyatakan siap di periksa penegak hukum terkait Pemotongan BSM tersebut.

“Karena kami sudah punya Berita Acara lengkap terkait BSM”jelasnya.

sementara jika mengacu ke aturan Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K) yang Dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 dengan Bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ,diketahui Dana BSM dapat dimanfaatkan untuk Pembelian perlengkapan siswa (misalnya buku pelajaran, alat tulis, sepatu dan tas, Biaya transportasi siswa ke sekolah/madrasah, Uang saku siswa untuk sekolah.

(Rezqi Hidayat)