Pengaspalan Jalan Anggaran 2015 di Desa Kadu Agung  Asal Jadi

1360
Banten Rusak
Ilustasi jalan rusak dan banjir
Bidik Banten, Serang

Kegiatan Fisik Pengaspalan Jalan  (Lapen) dengan biaya APBD sebesar  Rp. 275  juta rupiah  yang di alokasikan  dari Anggaran Dana Desa Tahun 2015  Untuk Desa Kadu Agung , Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang terkesan asal jadi.

Menurut warga setempat, Pengerjaan Pengaspalan jalan di Desa Kadu Agung ini  di borong oleh Madroji  yang juga sebagai Ketua BPD Desa Kadu Agung, seperti yang di lihat akibat tipisnya Aspal belum ada 1 bulan jalan tersebut sudah rusak kembali.
Jumri,  selaku  Kepala Desa Kadu Agung mengatakan  terkait Kegiatan  Pembangunan Pengaspalan Jalan di Desa Kadu Agung dirinya mempersilahkan langsung bertanya kepada Ketua BPD karena Ketua BPD yang bertanggungjawab sebagai tim Pelaksana Kegiatan.
Madroji selaku pelaksana proyek pengaspalan jalan menerangkan kepada  Bidik Banten pihaknya akan  bertanggung Jawab untuk Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pengaspalan Jalan di Desa Kadu Agung.
Kalau fisik jalan sudah rusak itu di karenakan saat mengerjakan pengaspalan jalan sedang musim hujan dan  juga akibat dari Luapan air aujan karena belum di buatkan Siring jalan (Drainase) sehingga air hujan mengalirnya ke jalan” kata Madroji.
Di tegaskan Madroji Pihaknya akan bertanggung jawab memperbaiki kembali jalan tersebut namun pihaknya menunggu dulu perintah pengawas dari Inspektorat.
“Karena sampai saat ini pihak Inspektorat belum turun melihat hasil Pelaksanaan Pengaspalan Jalan di Desa Kadu Agung” terangnya.
Bidik Banten akan terus menyoroti penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) secara konsisten dan berkesinambungan, hal ini di lakukan untuk mengantisipasi kebocoran Anggaran Dana Desa secara menyeluruh sehingga ke depannya para Kepala Desa lebih Berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa agar  tepat guna dan tepat sasaran.
(Rezqi Hidayat)