Untuk oknum Polri yang diringkus ialah, Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan lima orang masyarakat sipil lainnya juga terjaring yakni, HD, OL, JN, SP, SG.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, belum mengetahui informasi pasti tentang penangkapan tersebut. “Kabarnya sih seperti itu, tapi bukan dari kami yang menangkap. Mungkin BNNP DKI Jakarta,” ujarnya saat dihubungi Sindonews, Selasa (23/2/2016).
Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Almas Arrasuli pun menyampaikan hal yang sama. Pihaknya masih belum mengetahui pasti kebenaran informasi tersebut. “Kabarnya yang tangani Kostrad langsung, Senin kemarin. Kami belum tahu benar informasinya,” pungkasnya.
“Dari mereka informasinya ini diketahui narkoba tersebut didapat dari lima oknum polisi. Soal ini masih dicek sama Polres Jakarta Selatan dan Paminal karena mereka hanya menyebut nama,” jelas Iqbal, Selasa (23/2/2016).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dari Kostrad dikakukan di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Senin (22/2). Dari 146 personel yang dites urine, ada tiga orang di antaranya positif mengonsumsi zat adiktif.
Ketiganya Sertu AS positif amphetamine dan methampetamine, Kopka NS, positif morphin namun masih didalami peneriksaannya karena yang bersangkutan sedang minum obat batuk dan Kopka B positif amphetamin dan methampetamine. Sementara, B disebut-sebut terindikasi sebagai bandar narkoda dan beking judi togel terakhir Pratu A.
Dari tiga oknum inilah diketahui barang haram itu diduga berasal dari lima oknum polisi yakni, Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Dalam penangkapan ini petugas juga meringkus enam warga sipil yakni H, O, J, S dan SG yang diduga sebagai kurir. Serta anggota DPR berinisial IH yang diduga memakai narkoba.