Bidik banten, Serang.
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Namun dalam kondisinya maih saja terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, seperti yang terjadi di SDN Nagreg, Kecamatan Gunung sari, Kabupaten Serang, Sekolah tersebut diduga telah melakukan pemotongan dana BSM Tahun 2015 sebesar Rp.115.000/siswa dengan alasan untuk transportasi dan administrasi, untuk semester genap BSM juga tidak di berikan ke para siswanya dan hanya di janjikan akan di belikan baju seragam.
Namun sampai saat ini seragam yang dijanjikan pihakSekolah tersebut belum di berikan, saat ke pihak Kepala Sekolah, terkait hal tersebut Kusnadi mengakui dan berjanji akan segera membagikan seragam yang sudah di alokasikan dari pemotongan BSM, Kusnadi juga belum bisa menjelaskan tidak dilibatkannya Ketua Komite Sekolah dan Dewan Guru terkait pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Tahun 2015,
“Datang saja ke sekolah pada jam kerja”pintanya.
Di tempat terpisah tim reportase Bidik Banten berkunjung ke rumah Sanuri selaku Ketua Komite Sekolah SDN Talaga, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
Hasil wawancara Bidik Banten dengan Ketua Komite Sekolah SDN Talaga, Sanuri sebagai ketua komite sekolah menjelaskan bahwa terkait rencana kegiatan anggaran sekolah. ( R K A S ) jumlah dana BOS dan juga penggunaan dana BOS tahun anggaran 2015 untuk SDN Talaga, pihaknya tidak tahu apa apa.
“Bahkan untuk pungutan Rp.70.000/siswa baru dan lain-lainnya silahkan tanya saja ke pihak sekolah”ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengakui tidak memiliki stemple komite sekolah yang mungkin ada di kepala sekolah.
Sementara itu, Iwan selaku Kepala Sekolah SDN Talaga yang juga sebagai Ketua Cabang PGRI Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang saat di konfirmasi Bidik Banten terkait hal itu, telpon selulernya tidak aktif.
Di hubungi lewat telepon selulernya, Amrul selaku Ketua Umum DPP LSM Geger Banten membenarkan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan penyelewengan dan penyimpangan Dana BOs tersebut, dan pihaknya akan mengirimkan surat Konfirmasi resmi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjuti sesuai koridor Hukum yang semestinya.
Amrul juga meminta ke Pihak Penegak Hukum untuk menangani dugaan penyimpangan Dana BOS di dua sekolah tersebut.
(Rezqi Hidayat)