Pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) dan Kenadiran Masjid At-Taqwa Jombang Kali, membantah adanya tudingan yang dilontarkan oleh puluhan warga dan pengurus lingkungan jombang kali atas dugaan penggelapan dan penjualan tanah wakaf.
“Kami siap menunggu panggilan dari pihak kepolisian terkait dengan laporan dugaan penjualan tanah wakaf yang berada di persil 66 Kalimun Kelurahan Kebon Dalem dengan luas tanah 755 meter per segi dan di Rw 03 Lingkungan Martapura Kelurahan Masigit dengan luas tanah 2.134 meter per segi” ujar M Siddik Ketua Kenadziran di kediaman sekretaris DKM Masjid At-Taqwa
Tuduhan terkait dengan penjualan tanah wakaf tersebut tidak benar, tanah tersebut dijual kepada pihak PT Perdana Gapura Prima, pengembang perumahan Metro Cilegon sudah sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan tentang tanah wakaf yang berlaku. “Memang kami menjual tanah tersebut yang berada di Kalimun dan Martapura kepada pihak Perumahan Metro Cilegon, tetapi tuduhan atas penggelapan dan penjualan tanah wakaf seperti yang diberitakan itu tidak benar adanya” ujarnya.
Bukti yang ada di kami semuanya lengkap, laporan yang mereka tuduhkan kepada kami itu tidak berdasarkan kepada bukti yang lengkap, mereka semua itu oknum yang mengatasnamakan masyarakat Jombang Kali. Penjualan tanah yang di Kalimun dan Lingkungan Martapura itu sudah ada pergantian lahan di daerah Kelurahan Purwakarta, dan itu tetap menjadi aset milik Masjid At-Taqwa, bukan pribadi” tambah M Siddik
Sementara ditempat yang sama, Ketua DKM Masjid At-Taqwa Jombang Kali, Sihabudin mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian di lingkungannya ini, dirinya berharap ada pihak yang dapat menengahi permasalahan ini supaya dapat mendamaikan dan menjaga kondusifitas di masyarakat jombang kali.
“Saya harap ada pihak yang dapat menangahi permasalahan yang ada di masyarakat ini untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan kondusifitas di masyarakat. Dengan adanya isu penjualan dan penggelapan tanah wakaf ini, citra masyarakat Jombang Kali menjadi buruk, tapi kami segenap pengurus DKM dan Kenadiran siap jika memang harus dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dengan laporan dan tuduhan yang ditujukan kepada kami karena kami memiliki bukti dan data yang jelas” ketusnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, puluhan masyakarat jombang kali melakukan pematokan dua bidang tanah yang diklaim sebagai tanah wakaf, di lingkungan martapura dan tanah kalimum di kebon dalem pada minggu kemarin, https://www.bidikbanten.com/warga-jombang-kali-gugat-tanah-wakaf-yang-dijual-kenadziran/
Reportase: A Fernando