Kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak di kota Cilegon masih marak, meskipun modus baru terhadap penjualan anak ataupun bayi via Online di kota Cilegon belum ditemukan, namun angka kekerasan terhadap anak maupun ekspolitasi anak cukup singnifikan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak kota Cilegon, Puji Rahayu mencatat dari Jjanuari hingga Agustus mencapai delapan kasus dari Bulan Januari hingga Agustus yang dilaporkan dan ditindak lanjuti oleh lembaga perlindungan anak.
“Delapan kasus kekerasan anak cukup beragam dilakukan para pelaku, selain dilakukan oleh tetangga dan para guru saat sedang mengenyam duduk di bangku sekolah, perbuatan kekerasan juga tak tanggung-tanggung dilakukan oleh orang tuanya sendiri dengan cara memukul dan tindak kekerasan fisik saat menghukum sang anak disaat melakukan kesalahan” ungkap Puji Rahayu di Yayasan Maulana Hasanudin
Tak hanya itu, kekerasan seksual terhadap anak atau tindakan pencabulan masih marak dijumpai, dan dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum. meskipun dilaporkan, kasus tersebut terkadang jalan ditempat bahkan tidak sampai ke meja persidangan untuk menjerat pelaku. Tambah puji
Lembaga perlindungan anak sendiri mengaku kekerasan dan eksploitasi terhadap anak terbilang tinggi, namun akan tetap terus mengawal. karena, anak merupakan salah satu generasi penerus bangsa dan melakukan kekerasan terhadap anak merupakan salah satu tindak kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Reportase: Zaki Fernando