Program pemerintah yang mewajibkan belajar hingga 12 tahun ternyata tidak seluruhnya dapat mengenyam bangku pendidikan, di kota Cilegon meskipun tidak terlalu signifikan, namun beberapa siswa terdapat tidak menikmati bangku sekolah dari tingkat SLTP hingga tingkat SLTA.
Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Pendidikan kota Cilegon, untuk tingkat Sekolah Pendidikan Pertama (SMP), sebanyak empat siswa SLTP dan sebelas siswa MTS tidak melanjutkan sekolah. selain itu. untuk tingkat pendidikan menengah (SLTA), sebanyak 4 siswa SMK dan delapan siswa MA tidak melanjutkan sekolah.
Kepala dinas pendidikan kota Cilegon, Muhtar Gozali mengaku, masih terdapatnya siswa yang putus sekolah bukan melainkan persoalan biaya sekolah, namun faktor dari dorongan wali murid dan orang tua yang tidak mensuport terhadap anaknya untuk melanjutkan sekolah sehingga rata-rata anak untuk tingkatan SLTP dan SLTA harus membantu orang tuanya.
“Pihak Pemerintah melalui Dinas Pendidikan kota Cilegon sendiri telah menggratiskan biaya sekolah dan mewajibkan untuk bersekolah hingga jejang wajib belajar sampai 12 tahun” terangnya.
Reportase: A Fernando