Dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur dalam menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, BKD Kota Cilegon bekerja sama dengan Lembaga Pusat Studi Keuangan Daerah Bandung menyelenggarakan diklat LAKIP bagi aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaan 2015. Kepala BKD Kota Cilegon H. Mahmudin SH, M.Si disela-sela acara pembukaan Diklat LAKIP tersebut menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan diklat ini adalah memberikan pemahaman kepada aparatur untuk bisa menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan baik sesuai dengan instruksi Presiden No. 7 Tahun 1999 tentang AKIP dan berpedoman kepada Permenpan No. 29 Tahun 2010 .
Kabid diklat yunan nurkholis didampingi Kasubid Diklat Fungsional dan Teknis BKD, M. Iqbal menambahkan bahwa untuk memenuhi ketersediaan aparatur yang memiliki kompetensi dalam menyusun LAKIP, BKD mengirimkan sebanyak 24 aparatur di lingkungan pemerintah kota cilegon yang terdiri dari para kasubag Program pada Badan/Dinas, Kasubag Umum pada Kecamatan dan Auditor di Inspektorat Kota Cilegon. Diklat berlangsung pada tanggal 24 sampai dengan 28 agustus 2015 di Kota Bandung.
Adapun sasaran yang ingin dicapai antara lain adalah terwujudnya sinkronisasi antara penyusunan LAKIP SKPD oleh tim penyusun dengan evaluasi LAKIP SKPD oleh Tim Evaluasi/Evaluator dari Inspektorat
Kegiatan diklat LAKIP dibuka langsung oleh Kepala BKD Kota Cilegon dan dihadiri oleh para pejabat di Lingkungan BKD Kota Cilegon serta dihadiri juga oleh Narasumber dari Kemendagri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.
REeportase: A Fernando/Hendra