Nampaknya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon masih juga tak serius dalam menangani fasilitas rambu-rambu lalu lintas di kawasan Jalur Seneja Kecamatan Jobang.
Ini karena masih ditemukan lintasan jalur rel kereta api (KA), yang belum terpasang palang pintunya. Padahal jalur tersebut sangat ramai dilintasi kendaraan, roda empat maupun dua, yang hendak menuju perkotaan Bahkan rambu peringatan yang ada sudah tidak terawat.
Seperti perlintasan yang menghubungkan jalur masuk antara lintas perkotaan dengan kawasan padat pemukiman warga, sangat tergolong rawan kecelakaan lalu lintas. Ini masih seringnya terjadi kecelakaan kereta api yang dialami pengendara roda empat maupun dua.
Kondisi tersebut sudah cukup lama terjadi, namun pihak perkereta apian maupun dinas terkait tetap tidak memasang palang pintu di perlintasan jalur kereta api. “Kondisi ini sering terjadi kecelakaan kareta,” kata Amrin, warga setempat yang sempat dihubungi bidikbanten.com,
Selain itu, keberadaan rambu-rambu lalulintas yang ada di daerah tersebut sudah tidak terawatt, padahal warga yang tinggal disekitar areal jalur kereta api sudah melakukan permohonan untuk pemasangan pintu perlintasan kereta.
“Kami sudah minta agar diperhatikan pemasangan rambu lalu lintas dan palang pintu kereka. Eh sampai sekarang belum juga,” ujar Amrin.
Sementara warga lainnya, Ujang, menuturkan belum terpasangnya palang pintu kereta di kawasan Ketileng, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mengakibatkan tingginya angka kecelakan.
Dalam pantauan dilapangan, di beberapa titik perlintasan kereta api di Kota Cilegon masih belum terpasang palang pintunya. Sedangkan yang sudah ada, tetapi palang pintu rusak karena tidak terawatt.
Reportase: A. Fernanto