Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan memberikan jaminan kesehatan dengan mendaftarkan para sopir angkutan umum (angkot) dan tukang ojek ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan jaminan kesehatan kepada para sopir angkota dan tukang ojek yang ada di wilayah Kota Cilegon.
“Saya minta Dinkes untuk mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan,” ujar Iman Ariyadi, saat menerima ratusan ratusan sopir dari Persatuan Sopir Angkot Cilegon (PSAC) yang mendeklarasikan diri di halaman rumah walikota.
Pada kesempatan itu, Tb. Iman Ariyadi mengatakan pemberian jaminan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena para sopir angkot merupakan warga yang tergolong ekonomi lemah, hingga Pemkot Cilegon dapat menjamin kesehatannya
“Pembuatan BPJS Kesehatan juga untuk para tukang ojek,” ujar Walikota, yang saat deklarasi tersebut disaksikan sejumlah pejabat SKPD dan pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon.
Sementara salah seorang sopir angkot, Ismet Haryanto, mengaku cukup senang akan mendapatkan jaminan kesehatan dengan dibuatkan kartu BPJS Kesehatan oleh Pemkot Cilegon. Karena selama ini saat dirinya menderita sakit, akibat kelelahan, untuk berobat menggunakan uang sendiri.
Informasi yang diperoleh, data yang tercatat di Dinas Perhubungan Kota Cilegon terdapat 1.500 angkutan umum yang terdaftar untuk sejumlah trayek wilayah Kota Cilegon.
Reportase: A. Fernando
Comments are closed.