Puluhan Tabung Pemadam Kebakaran Numpuk di Pemkot

1507

Penempatan APAR di Kantor

Puluhan tabung alat pemadam kebakaran dan apar yang seharusnya didistribusikan ke kantor-kantor dinas Kota Cilegon untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dibiarkan menumpuk di lobi kantor perlengkapan.

Padahal, gedung-gedung swasta termasuk kantor pemerintahan wajib dilengkapi alat kesiagaan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan terjadinya kebakaran. Jika biasanya ketiadaan alat pemadam kebakaran karena masalah anggaran, justru puluhan tabung alat pemadam kebakaran malah dibiarkan menumpuk di lobi kantor perlengkapan Pemkot Cilegon.

Padahal menurut Kasi Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon, Pedrosio Apinto, keberadaan alat pemadam kebakaran sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2009, tentang pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang harus dimiliki setiap instans.

“Seharusnya alat pemadam diletakan di masing-masing kantor dan tempatnya yang strategis sehingga memudahkan penghuni melakukan pemadaman saat terjadi kebakaran,” ujar Pedrosio Apinto.

Maka akibatnya alat pemadam tidak ada satupun di Pemkot Cilegon yang terlihat diletakan atau dipasang di ruang-ruang tertentu.

Untuk itu pihak Damkar Kota Cilegon, yang tidak bertanggungjawab atas keberadaan tabung alat pemadam tersebut, mengaku hanya bisa menghimbau agar alat pemadam kebakaran yang kini ada di bagian perlengkapan agar segera didistribusikan.

Reportase: A. Fernando