Sebanyak 15 partai politik (Parpol) hasil pemilu legislatif 2014 yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon belum mencairkan dana pembinaannya. Pasalnya pihak parpol belum menyerahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masih belum ada parpol yang menyerahkan proposal untuk memanfaatkan dana pembinaan,” kata Soeparman, Kepala Kesbanglinmas Kota Cilegon, Rabu (18/3) di Cilegon.
Ini karena, pencairan dana pembinaan parpol, masih menunggu audit klarifikasi dari BPK. Sehingga masih belum ada parpol yang bisa mengajukan pencairan dana pembinaan tahun 2015.
Parpol yang memiliki suara di DPRD Kota Cilegon, hingga kini belum ada yang tercatat melakukan pencairan. Pasalnya parpol yang berhak menerima dana pembinaan hingga kini belum menyerahkan hasil audit klarifikasi BPK tentang pelaksanaan dan penggunaan uang pembinaan Parpol tahun 2014 lalu.
Tidak hanya itu, dari banyaknya partai yang sebelumnya sudah dianggarkan dan menyerahkan proposal pengajuan uang pembinaan, partai Nasdem, belum juga menyerahkan proposalnya. Padahal uang pembinaan bergantung dari banyaknya jumlah suara dukungan hasil pileg tahun 2014.
Soeparman menjelaskan, nilai uang pembinaan yang dianggarkan pada 2015 ini sebesar Rp.4.600 per suara dikali jumlah suara yang diperoleh pada setiap anggota terpilih.
“Kami berharap seluruh partai politik dapat segera menyerahkan berkas pengajuan uang pembinaan partai ke Kesbanglinmas kota, sehingga dapat segera diproses dan disalurkan kepada masing-masing parpol,” ujar Soeparman mengimbau.
Reportase: A Fernando