2 Daerah di Provinsi Banten Terancam Tak Ikuti Pilkada Serentak

2943
pilkada serentakPilkada serentak yang akan dilaksanakan di 4 Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten ini meliputi Kabupaten Serang dan kota Cilegon, Pandeglang dan Tangerang Selatan (Tangsel), namun 2 daerah yakni Pandeglang dan Tangerang Selatan masih dalam proses penganggaran dan didesak segera memprose penganggarannya, mengingat pelaksanaan Pilkada akan dilangsungkan serempak Desember mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pprovinsi Banten mendesak kepada 2 daerah yang belum menganggarkan agar segera menganggarkan kebutuhan dana untuk pemilihan kepala daerah.
Pasalny,a dari 4 daerah kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Provinsi Banten, baru 2 kabupaten kotayakni kota Cilegon dan kabupaten S/ yang menyatakan kesiapan anggarannya, sementara 2 daerah lainnya yakni Pandeglang dan Tangerang Selatan masih menunggu penganggaran.
Hal ini  ditegaskan sejumlah Komisioner Provinsi Banten dalam rapat korrdinasi persiapan tekhnis Pilkada serentak di Banten yang digelar di aula kantor KPU kota Cilegon, rabu (4/3) siang, pihak Komisioner mendesak KPU Kabupaten Kota yang anggarannya belum siap agar mendesak Pemerintah menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak menghambat jalannya Pilkada serentak yang rencananya digelar pada awal Desember mendatang.
Reportase: A Fernando

Comments are closed.