Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalur Protokol

1022

bongkarSatuan Polisi Pamong Praja kota Cilegon siang tadi (18/02) kembali menggelar razia ke sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di jalur Protokol kota Cilegon.

Dalam razia ini, puluhan anggota langsung mendatangi para pedagang yang sedang berjualan dengan memberikan teguran keras agar tidak berjualan di jalur tempat untuk para pejalan kaki.

Tak tanggung-tanggung, petugas juga langsung membongkar lapak milik pedagang semi permanen karena dianggap mengganggu keindahan kota.

Selain pedagang kaki lima, petugas juga membongkar lapak pedagang duren yang berjualan di jalur perempatan jalan lingkar selatan.

Kepala seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP kota Cilegon, Endang Sudrajat mengatakan, razia tersebut dilakukan karena para pedagang kaki lima telah berkali-kali diberikan teguran agar tidak berjualan yang telah menghilangkan hak pejalan kaki, namun pedagang sendiri membandel dan tidak mengindahkan teguran petugas.

Endang juga menambahkan, razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pejalan kaki di jalur trotoar sesuai dengan perda k3 tentang kebersihan, keindahan, dan kenyamanan khusus di jalur trotoar di jalan protokol kota Cilegon.

Reportase: Dede Irawan