Satlantas Polres Cilegon Harap Pembangunan Landmark Kota dikaji Secara Matang

1321

Keberadaan pembangunan Landmark yang akan dijadikan sebagai Icon penanda kota Cilegon di kawasan bunderan Simpang Tiga kota Cilegon mempersempit lajur jalan kendaraan yang melintas dijalur tersebut, rekayasa Landmark yang masih dalam tahap uji coba ini akan dikaji ulang dan Diamaternya akan diperkecil sehingga lajur jalan disekitar Landmark semakin lebar.

Rencana Pemerintah kota Cilegon yang akan mendirikan Landmark yang akan dijadikan Tugu Icon kota Cilegon, namun hingga saat ini keberadaan rekayasa Landmark yang masih dalam tahap uji coba itu mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas disekitar lokasi akibatnya terjadi penyempitan jalan di area jalur Simpang Tiga.

landmark cilegonPihak satuan Lalu Lintas Polres Cilegon mengaku sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Tata Kota dalam mengatur arus lalu lintas.

“Berdasarkan hasil koordinasi akhir, rencananya Landmark yang rencananya akan segera dirampungkan tahun ini akan diperkecil, untuk memperlebar ruas lajur jalan yang selama ini sempit akibat uji coba rekayasa bundaran Landmark yang terlalu memakan lajur jalan”terang AKP. Ari Satmoko, Kasat Lantas Polres Cilegon, (16/02).

Pihaknya berharap, keberadaan Landmark di kota Cilegon harus dilakukan berdasar kajian yang matang dari berbagai aspek, sehingga keberadaannya tidak menimbulkan masalah baru, “terlebih jalur Simpang Tiga adalah kawasan padat kendaraan yang rawan kemacetan setiap harinya”imbuhnya.

Reportase: A Fernando