Setelah sepekan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali diturunkan oleh Pemerintah, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub kota Cilegon akhirnya menyepakati penyesuaian tarif baru angkutan di kota Cilegon, penyesuaian tarif baru angkutan yang disepakati turun sebesar 5 persen dari tarif angkutan sebelumnya akan baru mulai diberlakukan pada kamis besok.
Kesepakatan adanya penyesuaian tarif antara pihakDishub dengan Organda dilakukan setelah sebelumnya pihak Dishub melakukan survey harga Spare Part kendaraan dipasaran, namun karena dari hasil survey penurunan harga BBM tidak begitu berpengaruh pada tingginya harga Spart Part ini, maka pihak Organda akhirnya hanya menyepakati penyesuaian tarif angkutan sebesar 5 persen yang akan diberlakukan pada tarif angkutan jarak dekat maupun jarak jauh.
“Tarif angkutan umum di kota Cilegon mulai kamis besok resmi diturunkan, pasca diturunkannya harga BBM bersubsidi yang sudah hampir sepekan diturunkan oleh Pemerintah pusat” Ujar Dana Sujaksani, Kadishub kota Cilegon, (28/01).
Menindak lanjuti keputusan ini, pihak Organda memastikan akan segera menyosialisasikan penyesuaian tarif baru kepada para para sopir, sementara dalam3 bulan kedepan pihaknya mengaku tidak akan melakukan penetapan kenaikan tarif selain kenaikan harga BBM berada dibawah angka 8.500,-.
Untuk mengantisipasi harga BBM yang masih belum stabil, Organda masih terus mengupayakan penetapan tarif batas atas bawah untuk menghindari terjadinya kesewenang-wenangan kenaikan tarif angkutan saat harga BBM kembali dinaikkan.
Reportase: A Fernando