Di Balik Kasus Samad dan BW, Ini Kata Para Pakar

984

BW dan SamadPenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai sebagai bagian dari konspirasi untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Berbagai pihak menengarai hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menyatakan, nantinya, tidak hanya Bambang yang akan “dihabisi”, tetapi juga Abraham Samad. Ketua KPK nantinya akan dianggap melanggar etika sehingga dipaksa mundur.

“Nantinya, pimpinan KPK hanya tinggal dua orang. Busyro habis masa jabatannya, tinggal Pandu Praja dan Zulkarnain,” kata Hendri kepada wartawan, Jumat (23/1/2015).

Dia menyatakan, Presiden Jokowi harus bertindak dan harus menjadi penengah yang memberikan kekuatan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bukan malah melemahkan,” kata Hendri.

Berawal dari semangat berantas korupsi di kepolisian

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Sosial dan Politik (Puspol) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyebutkan, konspirasi ini bermula dari semangat KPK untuk memberantas korupsi di kepolisian.

Menurut dia, Kalemdikpol yang juga calon tunggal kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, menjadi tersangka. Meskipun sudah berstatus tersangka, DPR tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan. “Ini parah sekali,” katanya.

Tak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, muncul “foto mesra” yang diduga Ketua KPK Abraham Samad dengan Puteri Indonesia. Foto ini diduga palsu dan dimunculkan sebagai bentuk perlawanan atas ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka.

Presiden Jokowi kemudian menunda pelantikan Budi Gunawan. Dia mengangkat Pelaksana Tugas Kapolri, yaitu Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Jenderal (Pol) Sutarman yang masa tugasnya masih ada hingga Oktober 2015 ini diberhentikan.

Ubedillah kemudian menyayangkan upaya Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang membeberkan dugaan adanya pertemuan antara petinggi PDI-P dengan Abraham Samad. Ketua KPK itu dinilainya ingin menjadi wapres mendampingi Jokowi pada pilpres kemarin.

“Ya ini harus dibuktikan. Kalau tak terbukti, sangat memalukan. Bisa jadi bumerang bagi yang mengutarakan hal ini,” kata Ubed.

Kini, Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka yang mengkoordinasi pemberian saksi palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Sidang ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Pada saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.

Siapa yang kuat

Ubedillah menilai, kejadian ini adalah “bola liar”. Semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan siapa yang kuat.

“Kalau KPK tidak mampu membuktikan Budi Gunawan bersalah, maka KPK akan kehilangan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

KPK akan dianggap sama dengan lembaga hukum lainnya, Polri, Kejaksaan Agung, MK, yang oknumnya sudah pernah terseret dalam proses hukum. Diketahui, massa yang membela KPK habis-habisan turun ke jalan, menyambangi kantor KPK, untuk memberikan dukungan.

*Wahyu Aji, Kompas.com