Larangan Kendaraan Melebihi Kapasitas Dilanggar, Aparat Tutup Mata

776

Larngan Melintas kendaraan di tol di atas tonase
BidikBanten.Com – Banyak mobil yang Lalu lalang melintasi Jalan Cikuasa Merak yang muatannya melebihi kapasitas dari yang ditetapkan oleh Pemerintah yaitu 8,ton,  seperti yang tertera di Papan Reklame.
Ironisnya, para Supir Truk yang sudah mengetahui larangan tersebut tidak mengindahkan aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah.
Seperti yang dilakukan oleh Arip, Supir Truk pengangkut barang pupuk dari bandung menuju ke lampung, ia sudah mengetahui adanya larangan tesebut, namun ia beralasan bahwa pihak aparat tidak membiarkannya.
“Kalau tidak diangkut kita dimarahi sama bos yang punya mobil, Sering kali kita lewat tapi tidak ada Aparat yang memberhentikan mobil kita, kalau ada Aparat yang menghentikan mobil kita ,ya kita ajak damai aja” kilahnya.
Sementara itu, pemilik warung yang berada di sekitaran Pelabuhan Merak mengatakan agar jangan menyalahkan sopir, karena di Pelabuhan Merak ada Timbangan.
“Tetapi kenapa di biarkan, buat apa ada Papan Reklame di pasang kalau di Pelabuhan Meraknya saja yang ada timbangannya dibiarkan lolos” ungkap pemilik Warung.
Reportase: Hendra Zulkarnain.