Upaya pemerintah dalam menyejahterakan guru diharapkan dapat diwujudkan dengan baik. Pasalnya, hal tersebut sesuai komitmen dalam gerakan yang dicanangkan untuk memuliakan guru.
“Pernyataan pak Wapres JK agak meragukan, apakah beliau bersungguh-sungguh ingin meningkatkan kesejahteraan guru atau sekedar retorika politik. Beliau harus membuktikan janjinya tanpa harus beretorika tentang peningkatan kualitas pendidikan sebab kualitas pendidikan bukan hanya faktor kesejahteraan guru juga faktor kebijakan pemerintah yang tidak tepat,”kata praktisi pendidikan, Suparman di Jakarta, terkait sentilan Wapres JK yang meminta guru meningkatkan mutu dan kualitas mengajar, jangan hanya menuntut kesejahteraan.
Wapres JK menyampaikan hal tersebut saat sambutan Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan peringatan HUT PGRI ke 69 di Istora Senayan, sperti dilansir metrotv, Jakarta, (27/11).
“Saya sepakat kesejahteraan guru harus ditingkatkan terus menerus tetapi kesejahteraan tidak lepas dari mutu. Jika kesejahateraan naik, mutu harus naik. Tidak satu pun kesejahteraan didapat dengan percuma,” kata JK.
Menurut Suparman, sudah sejak lama guru selalu bekerja keras untuk meningkatkan pendidikan nasional, dan pada setiap pemerintahan, guru selalu ikut serta dengan kebijakan pemerintah menyukseskan pembangunan pendidikan. Sehingga, sudah saatnya pemerintah memberi penghargaan kepada guru yang telah bekerja keras selama ini membantu pemerintah.
Suparman yang juga Kordinator Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) itu mengatakan untuk meningkatkan mutu guru, dapat dilakukan sejumlah langkah strategis, antara lain pelatihan dan pendidikan yang tidak hanya berbasis proyek. Selain itu, pencairan tunjangan profesi guru setiap bulan dapat berjalan lancar, tidak sering terlambat.
Sementara itu, pengamat pendidikan Abduh Zen berpendapat upaya peningkatan mutu guru dapat dilakukan dengan pembenahan dan revitalisasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
“Ya, pembenahan LPTK terkait kelembagaannya termasuk LPTK yang diduga abal-abal. Karena mereka ini kan mencetak guru,” cetus Abduh Zen.
Sebab itu, dosen Universitas Paramadina ini mengingatkan, secara kelembagaan LPTK juga harus menetapkan kriteria penerimaan calon guru secara ketat.
“LPTK perlu mengubah model pembelajaran dengan pendekatan dan kemampuan mengelola motivasi seseorang menjadi calon guru,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk meningkatkan mutu guru dalam jabatan yang perlu dikelola adalah motivasi seseorang menjadi guru.
“Kinerja guru dapat dipengaruhi oleh insentif dan motif.Tunjangan profesi untuk kesejahteraan guru dapat dianggap salah satu insentif. Namun faktor motif ini belum pernah disentuh,” tegasnya.
Kepala Penelitian dan Pengembangan PGRI ini menjelaskan terdapat model pelatihan yang sudah dikenal luas untuk memotivasi guru yaitu Achivement Motivation Training (AMT) dengan berbagai variasinya. Abduh mengaku sudah 10 tahun melatih memotivasi guru dengan model AMT tersebut.
“Nah, untuk LPTK melalui pembelajarannya,para dosen-dosen lembaga ini perlu diberikan teknik kemampuan memotivasi. Memotivasi tak bisa hanya dengan kata, perlu pendekatan dan strategi yang komprehensif,” pungkasnya.
Editor: Adhiyaksa