Aksi mogok para sopir angkot jurusan Anyer dan Merak ini berujung di kantor Dinas Perhubungan Cilegon, sejumlah perwakilan awak sopir angkot menemui kepala Dinas Perhububungan, Dana SujaRabu, 19 November 2014.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Dana Sujaksani menyatakan, Aksi yang dilakukan para sopir angkot Merak dan Anyer tersebut adalah dampak dari pernyataan Organda Pusat terhadap seluruh sopir angkot yang ada di Indonesia untuk melakukan aksi mogok Nasional.
“Tadi, Perwakilan dari Sopir angkot trayek Merak dan Anyer telah datang kemari, kita sudah melakukan mediasi tentang permasalahan yang dialami mereka, yaitu tentang penetapan tarif ongkos yang baru, dari hasil mediasi yang kita lakukan kenaikan ongkos mengalami kenaikan sebesar 30 persen dari tarif ongkos yang lama,” ujarnya.
Pihaknya memaklumi aksi yang dilakukan Sopir angkot tersebut, dan akan segera membuat ketetapan sah tentang kenaikan ongkos sebesar 30 Persen.
“Naiknya BBM juga kan baru kemarin, jadi tidak mungkin juga kan kalau bertepatan kenaikan BBM lalu Ongkos angkot juga secara resmi langsung naik, semua kan butuh persiapan. Ketetapan secara sahnya sedang dalam proses pengerjaan, besok atau secepatnya diperkirakan akan sudah selesai,” katanya.
Kenaikan tarif angkutan umum yang akan ditetapkan adalah kendaraan angkutan umum lokal, ataupun angkutan kota antar profinsi (AKAP) secara resmi kebijakan ditetapkan oleh pemerintah Provinsi.
“Kalau kenaikan ongkos tarif yang terjadi pada Mobil Bus AKAP (Antar Kota Antar Profinsi) yang masuk di TTM (Terminal Terpadu Merak), itu bukan kebijakan kita untuk menetapkan tarifnya, itu kebijakan Provinsi,”pungkasnya.
Kendati begitu, pihaknya berharap penaikan harga BBM yang berdampak kepada seluruh sektor kebutuhan termasuk kenaikan tarif kendaraan umum ini tidak menyulut persoalan yang lebih besar lagi, hal ini diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
(adam)