Tangkap Pembully Jokowi, Polri Lebay!

1571

as hikamKenapa Polri tidak pernah kapok membuat blunder dengan kasus-kasus penagkapan semena-mena dengan dalih ‘pencemaran nama baik’ yang sebenarnya tidak perlu dan malah kontra-produktif.

Demikian disampaikan pengamat politik DR. Muhammad AS Hikam lewat facebook miliknya beberapa saat lalu (Rabu, 29/10), menanggapi penangkapan Mabes Polri terhadap MA (23) warga Ciracas, Jakarta Timur, karena dituding membully Presiden Jokowi di akun facebook miliknya pada saat Pilpres 2014.

“Saya mempertanyakan, apakah Polri sedang mengalami krisis percaya diri yang begitu mendalam sehingga perlu-perlunya bertingkah seperti itu? Ataukah ini cuma sekadar ekonomisme dalam nalar yang kini berkecamuk dan hegemonik di lingkaran elite Polri? Atau ini semacam bahan untuk politisasi agar Presiden Jokowi terkena ‘awu anget’ alias abu panas dari serangan-serangan terhadap beliau sebagai implikasi penangkapan terhadap AM?” beber AS Hikam.

Menurutnya kasus ‘bully membully’ terhadap Jokowi seharusnya diletakkan dalam proporsi yang tepat dan dalam konteks yang layak. Bullying di medsos pada masa kampanye Pilpres atau Pileg merupakan salah satu dampak dan resiko dari keterbukaan politik yang ada dan, konsekuensinya, pihak aparat penegak hukum harus menyiapkan diri menghadapinya. Termasuk dalam hal ini, memahami dinamika masyarakat dan bagaimana menyikapi pelaksanaan hak asasi tersebut secara proporsional.

“Bukan cuma main tangkap yang terkesan tidak konsisten dan serampangan. Bukankah kalau Polri mau konsisten maka ia harus juga menangkap semua pembully capres lainnya, Prabowo Subianto?” ujar AS Hikam.

Apalagi, lanjut dia, dalam proses menangkap si MA ini Polri melakukannya tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan atau dicemarkan. Padahal pencenaran nama baik adalah delik aduan dan Jokowi pada saat itu belum jadi Presiden. Sehingga beliau belum bisa dikategorikam sebagai lambang negara yang jika dilecehkan maka bukan lagi merupakan delik aduan.

“Celakanya, kasus penangkapan lebay ini bisa digoreng menjadi sebuah politisasi dan alat propaganda yang berpotensi merugikan Presiden dan Pemerintahannya yang masih baru,” terangnya.

AS Hikam mengungkapkan, perilaku lebay Polri bisa diinterpretasikan seolah-seolah Presiden baru menggunakan kekuasaan untuk membungkam para pengritik. Padahal faktanya sangat berbeda; Jokowi adalah sosok yang tidak takut dengan segala macam kritik, kecaman, bully dan sebagainya selama beliau menjadi pejabat mulai walikota sampai RI-1. Justru karena kesabaran beliau yg sangat mencolok saat dibully itu sehingga ucapan ‘aku rapopo’ dengan cepat menjadi ikon dan trade mark Presiden Jokowi yang dikenal di seluruh tanah air, karena hal itu menunjukkan toleransi terhadap perbedaan yang dimiliki wong Solo itu.

Seharusnya, tambah AS Hikam, kasus-kasus yang sering diberi label ‘pencemaran nama baik’ itu membuat Polri lebih introspektif dan waspada dalam bertindak, tanpa mengurangi hak dan wewenangnya sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan publik di negeri ini, agar dirinya tidak semakin dicitrakan buruk oleh publik. Jangan sampai gara-gara tindakan yang lebay itu malah menciptakan maraknya teori konspirasi bahwa penangkapan MA ini adalah refleksi adanya saling jebak di antara oknum-oknum elit Polri yang sedang carmuk kepada Presiden baru.

“Dan yang lebih penting lagi, Polri jangan terkesan hanya berani kalau menghadapi rakyat kecil seperti AM yang seorang pekerja tusuk sate. Polri mestinya lebih giat menangkapi koruptor dan pelaku kekerasan yang berbahaya bagi republik ini,” demian AS Hikam.

[rusman]