Walikota Surabaya Pilih Jadi Dosen Usai Jabatan Berakhir

743

rismaWali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar banyak tentang penetapan UU Pilkada yang ditetapkan Jumat, 26 September dini hari. Risma mengaku tak mau tahu dengan teknis pemilihan kepala daerah mendatang.

Sebagai kepala daerah dari hasil pilihan umum langsung, Risma mengatakan tak mau tahu dengan pengesahan UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

Risma juga tidak memiliki rencana bergabung dengan kepala daerah lainnya yang akan mengajukan uji materiil UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Dia pun menegaskan tak berambisi untuk mencalonkan diri lagi sebagai Wali Kota Surabaya.

Risma lebih memilih menjadi dosen, profesi yang akan dijalaninya usai masa tugas sebagai Wali Kota Surabaya berakhir pada tahun depan.