Demo Mahasiswa Warnai Pelantikan DPRD, Tolak Pimpinan Tersangka

980

aksi demo mahasiswaPelantikan anggota DPRD kota Cilegon di warnai aksi dmo mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Cilegon, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Cilegon dan Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) di Simpang Tiga, Kota Cilegon. Kamis (04/09).

Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut par anggota DPRD yang baru, bisa menjalankan  9 poin tuntutan yang harus dijalankan oleh anggota DPRD kota Cilegon, diantaranya, DPRD -harus menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, Usut tuntas program pembangunan yang bermasalah seperti Gedung Islamic Center, Masjid Pemkot, Pelabuhan Kubang Sari dan lain-lain,  Mewujudkan masyarakat kota Cilegon berbasis Industri dan mengembangkan perekonomian kota Cilegon serta mensejahterakan rakyat lewat undang-undang yang di buat, Mendukung semua kebijakan pro-rakyat, Adanya lapangan pekerjaan, menghidupkan lingkungan penghijauan dan di buatnya alun-alun yang di atur di undang-undang,  Tolak pimpinan dan anggota dewan dengan status tersangka dan terdakwa,  Tolak anggota dewan yang jadi boneka eksekutif (walikota) dan partai,  Tolak ABT 2014 dan APBD 2015 untuk pencitraan dan biaya Incumbent maju jadi walikota, serta para Anggota DPRD kota Cilegon periode 2014-2019 di haramkan KORUPSI.

Bila mana ada yang Korupsi harus mengundurkan diri dari jabatannya serta menghibahkan seluruh kekayaannya kepada pemerintah daerah kota Cilegon, saat Mahasiswa sedang melakukan orasi, salah satu anggota DPRD kota Cilegon, Erik Rebiin dari Fraksi Nasdem mendatangi aksi mahasiswa tersebut, dan menanggapi tuntutan-tuntutan yang sudah dibuatnya.

Menanggapi Sembilan tuntutan aksi mahasiswa yang tergabung dari HMI cabang Cilegon, PMII kota Cilegon dan IMC. Ketua Fraksi Nasdem menyepakati dan menandatangani tuntutan-tuntutan yang sudah dibuatnya, tapi untuk menjalankan tuntutan tersebut perlu adanya dukungan.
“Kami sepakat dengan pemerintah yang bersih dan transparan, ada beberapa item yang terpenting, mungkin kami juga minta dukungan,” kata Erik, saat menanggapi tuntutan aksi mahasiswa, di Simpang Tiga, Kota Cilegon, Kamis (04/09) .
Erik menjelaskan, salah satu anggota DPRD kota Cilegon, ada yang menjadi tersangka. “Kita sama-sama tahu di tempat ini salah satu anggota DPRD kota Cilegon adalah seorang tersangka, yang sekarang menempati ketua sementara,” jelasnya. Untuk membuktikan DPRD harus menjalanan pemerintahan yang bersih dan transparan, Erik menegaskan, untuk tolak ketua sementara menjadi ketua definitive, supaya tidak akan menjadi tameng pemerintahan. “kami bertekat, ini untuk kita tolak ketika ini akan menjadi ketua definitif.
DPRD kota Cilegon nanti di jadikan tameng oleh kepentingan pribadi dari pada anggota DPRD tersebut,” tegas Erik, usai penanda tanganan tuntutan yang dilakukan oleh Erik Rebiin dari Fraksi Nasdem dan Qidotul Sitta dari Fraksi PKS, aksi mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (Cil)

(Cil)