Capres nomor urut 2 Joko Widodo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 29.892.946.012. Jokowi juga memiliki jumlah utang paling besar yakni Rp. 1.936.939.782.
“Ini sudah dilaporkan ke KPK pada 14 Mei dan diklarifikasi pada 27 Juni,” kata Jokowi saat membacakan laporan harta kekayaan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (01/07/2014).
Dalam penjelasannya, Jokowi mengatakan, bahwa kekayaannya antara lain seperti tanah seluas 24 bidang dengan harga Rp 29.453.455.000. Kemudian alat transportasi sebanyak 12 unit dengan nilai pasar Rp 954.500.000.
Harta bergerak seperti peternakan, perikanan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya dengan nilai Rp. 572.440.076.
Gubernur DKI Jakarta non aktif itu juga memiliki 16 buah logam mulia senilai Rp 27.200.000, dan empat buah batu mulia seharga Rp 15.000.000.
Kemudian, ada 83 unit harta bergerak lain seharga Rp 319.150.000. Jokowi juga memiliki rekening sebanyak 16 dengan nilai Rp 488.140.718, dan tiga rekening berisi US$ 27.633.
Namun, dari seluruh kekayaannya, Jokowi memiliki utang pada dua rekening dengan nilai total mencapai Rp 1.936.939.782.