Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto membenarkan bahwa semalam dia mengirim sejumlah penyidik ke Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, JIS tengah tersandung kasus pelecehan seksual terhadap salah satu siswanya, AK, 6 tahun.
“Betul, saya kirim personel ke sana, tapi tidak untuk melakukan rekonstruksi ataupun olah TKP. Kami ke sana untuk melakukan penggeledahan,” ujar Heru, Sabtu, 14 Juni 2014.
Heru mengatakan penggeledahan yang berlangsung hingga dinihari tadi itu untuk mencari barang bukti baru berdasarkan berita acara pemeriksaan kasus pelecehan seksual di JIS. Penggeledahan, tutur dia, dilakukan di sejumlah ruangan.
Apa saja ruangan yang digeledah, Heru enggan mengungkapkan. Menurut dia, itu perkara teknis yang belum boleh diungkap ke media. Namun, kata dia, penggeledahan tidak dilakukan di tempat kejadian perkara, yaitu kamar mandi siswa.
Heru berkata, pihaknya berhasil mengumpulkan setidaknya sebelas barang bukti. Sebelas barang bukti itu, ujar dia, berupa benda yang berhubungan dengan aksi pedofilia yang terjadi di JIS.
“Barbuk (barang bukti) akan kami analisis dulu, akan kami tunjukkan kepada saksi dan korban,” ujarnya. Heru menuturkan belum tahu kapan barang bukti itu akan ditunjukkan kepada saksi dan korban. Namun dia akan mengupayakan secepatnya.
Sementara itu, pengacara korban, Andi M. Asrun, belum bisa dihubungi hingga sekarang. Kedua nomor telepon genggamnya tak aktif.
Penggeledahan semalam berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga dinihari tadi. Berdasarkan keterangan petugas keamanan JIS, kurang-lebih ada 20 penyidik kepolisian yang datang ke sana. Adapun penyidik datang bersama keluarga korban dan perwakilan JIS.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Dua pintu masuk JIS, dari Pondok Indah dan T.B. Simatupang, ditutup dengan rantai.
Tempo