Bidik Banten –
Semrawutnya bentuk penataan keberadaan angkutan kota dikota serang menjadi persoalan utama yang harus dibahas oleh beberapa pihak, faktor tidak terbatasnya waktu kendaraan angkot yang beroperasi sehingga mengakibatkan kendaraan angkutan jenis taxi atau ojeg tidak begitu berperan dalam menambah pendapatan, serta peralatan alat penguji emisi milik Dinas Perhubungan kota yang tidak maksimal penggunaanya dan pemakaian ijin trayek angkot dengan memakai system kode berwarna menambah ruwetnnya penumpang.
Kepala cabang PT lestari surya gema persada effendy,perusahaan yang bergerak dibidang angkot”peremajaan” jenis AFV merasa terganggu atas berkeliarannya angkot bodong yang tidak laik jalan, dan pemerintah seperti membiarkan dengan alasan keterbatasan petugas.
Ferryanto kabid Darat kota Serang saat ditemui mengatakan angkutan kota yang lama yang masih beroperasi merupakan angkot buangan milik pemerintah kabupaten serang, katannya enteng. (David)
Comments are closed.