Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemkot Cilegon pada tahun anggaran 2013.
Diketahui bahwa BPK baru tahun ini memberikan opini WTP, sebelumnya BPK pada tahun 2011 memberikan opini disclaimer dan opini dengan pengecualian (WDP) pada tahun 2012 terhadap LHP keuangan Pemkot Cilegon.
Pemberian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur pemeritahan yang lambat laun mulai meningkat kinerjanya. Dan salah satu yang patut diapresiasikan atas diterimanya opini tersebut berkat sudah meningkatnya kinerja dalam penataan aset daerah yang sebagai salah satu bagian yang paling vital di dalam laporan hasil keuangan setelah DPPKD.
“itu semua berkat dukungan dan kerja sama antar para pegawai di bidang pengelolaan aset oleh baik pimpinan maupun para pegawai.” Ujar Juhdi, Kasubag Pengelolalaan aset daerah pada bagian perlengkapan Kota Cilegon saat ditemui wartawan bidikbanten.com di kantornya. Kamis (5/6).
Juhdi menjelaskan, peningkatan kinerja para pegawai sudah mulai membaik dari tahun ke tahun, dengan sudah diberikannya bimbingan kepada setiap tim untuk pengelola aset di setiap SKPD yang ada, dan juga dengan koordinasi yang baik sehingga terciptalah sebuah tim yang solid dalam penataan aset yang baik.
“baik opini disclaimer dan opini WDP yang pernah diterima dikarenakan, kinerja setiap SKPD masih belum baik, dan alhamdulillah pada tahun ini kami sudah mulai memahami dalam penataan aset Daerah berkat bimbingan dan studi banding dibeberapa Daerah yang sudah maju.” Katanya.
Selanjutnya, Juhdi berharap, opini terbaik tersebut harus menjadi motivasi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Cilegon untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kedapan kami akan terus meningkatkan kinerja dalam penyusunan administrasi pelaporan, sehingga aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah bisa terus dijaga.” Pungkasnya. (Arif)