Tersingkir karena tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan hasil audit tujuan tertentu (ATT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), ratusan pegawai honorer kategori satu (K-1) Pemprov Banten melakukan aksi unjukrasa ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DPRD Banten, Senin (30/9).
Dalam hearing dengan BKD dan Komisi I DPRD Banten para pegawai K-1 ini sempat gebrak-gebrak meja sambil berteriak melampiaskan kekesalannya. Bahkan satu honorer K-1 perempuan sempat pingsan di ruang paripurna.
Berdasarkan pantauan, ratusan honorer K-1 dari berbagai SKPD tersebut awalnya bergerak ke kantor BKD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Di sini mereka berorasi dan meluapkan kekecewaan atas keputusan yang dikeluarkan BKN. Setengah jam mengepung kantor BKD Banten mereka tidak mendapat kejelasan. Informasi yang didapat, Kepala BKD Banten Anwar Mas’ud tengah melakukan rapat dengan Komisi I DPRD Banten.
Ratusan massa langsung bergerak meninggalkan kantor BKD menuju DPRD Banten. Mereka kemudian diterima Komisi I DPRD Banten dan melakukan hearing bersama Anwar Mas’ud di ruang rapat paripurna. Dalam hearing, suasana memanas dan massa sempat berteriak-teriak.
Kepala BKD Banten Anwar Mas’ud menyatakan, bahwa keputusan tersebut adalah kebijakan pusat. “Suka atau tidak suka ini kebijakan pusat. Kita juga ingin selesai sama dengan adik-adik sekalian. Jangan ada kesan bahwa kita kurang berupaya. Sekali lagi bahwa upaya kita sudah maksimal perjuangkan kategori satu. Akan komunikasikan dengan pusat,” jelasnya.
Mendengar pernyataan Anwar suasana semakin memanas, bahkan beberapa dari mereka sempat menggebrak-gebrak meja. “Kita sudah sangat sabar selama tiga tahun menunggu pengangkatan ini. Tapi kenapa sekarang tidak ada kejelasan. Kita menolak kalau digeser ke K-2 dengan mengikuti tes,” kata Mansur, Koordinator Aksi Honorer K-1.
Untuk diketahui, aksi demo Honorer K1 dilakukan menyusul turunnya surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan bahwa 767 honorer K-1 Pemprov Banten tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
(har/sir)